KOTA MADIUN, BANGSAONLINE.com - Dalam rapat paripurna yang membahas tentang pengambilan keputusan yang didahului dengan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi di DPRD Kota Madiun atas raperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPJP) APBD TA 2023 telah disetujui, Jumat (7/6/2024).
Walaupun semua fraksi telah menyetuju namun pada saat pembacaan pendapat akhir, ada beberapa fraksi memiliki catatan-catatan yang perlu diperhatikan. Sorotan dari beberapa fraksi disampaikan langsung oleh pemimpin rapat dan sekaligus Ketua DPRD Kota Madiun, Andi Raya Bagus Miko Saputra, catatan itu mengomentari tentang piutang APBD, PAD, dan ducting serta kinerja eksekutif.
Baca Juga: Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan 2 Raperda Inisiatif DPRD dan 4 Raperda Kota Madiun
"Beberapa catatan mengomentari masalah piutang APBD, atau PAD terus ada juga masalah ducting oleh Fraksi Perindo, dan juga masalah kinerja yang perlu ditingkatkan, dan jangan menurut saat dipimpin oleh Pj Wali Kota Madiun," paparnya.
Ia menambahkan, kegiatan yang akan dilaksanakan berikutnya terkait LPJP. Sehingga, DPRD Kota Madiun berharap bisa segera mengerjakan tahapan persetujuan di anggaran perubahan untuk dewan periode yang lama.
"Tahapan berikutnya akan kita kirim ke provinsi untuk mendapatkan evaluasi, harapan kita mungkin Juni akhir atau awal Juli, kita sudah bisa melaksanakan perubahan anggaran karena kebutuhan yang mendesak sehingga periode lama ini nanti bisa mengerjakan perubahan anggaran," ujarnya.
Baca Juga: Pj Wali Kota Madiun Berharap Peran Aktif Satlinmas dalam Pilkada 2024
Terkait catatan, Pj Wali Kota Madiun, Eddy Supriyanto, menegaskan akan memperhatikan catatan-catatan yang disampaikan dan akan segera menindak lanjutinya sesuai dengan peraturan.
"Semua masukan, catatan, saran akan kami himpun dan akan kami tindak lanjuti, kami laporkan ke propinsi. Kami juga telah bekerja sesuai prosedur," katanya. (dro/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News