![Bahas Penguatan Wewenang MPR RI, Syafiuddin Serap Aspirasi Masyarakat di Bangkalan Bahas Penguatan Wewenang MPR RI, Syafiuddin Serap Aspirasi Masyarakat di Bangkalan](/images/uploads/berita/700/55ef63e7b767ff8a30da7883317a8515.jpg)
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Anggota Komisi V DPR RI, Syafiuddin, menggelar kegiatan serap aspirasi masyarakat di Bangkalan, Selasa (29/1/2024).
Acara berlangsung di Aula Rumah Aspirasi Song Osong Lombhung di Perum Griya Abadi Bangkalan.
BACA JUGA:
- Revitalisasi Pasar Wisata Cheng Hoo Gagal, Samsul Hidayat Desak Pj Bupati Pasuruan Tanggung Jawab
- Waspadai Pinjol, Indah Kurnia Ajak Pelaku UMKM Bijak Atur Keuangan
- Dukung Irsyad Yusuf di Pemilu 2024, Eks Kepala Dikdisbud Kabupaten Pasuruan Disanksi KASN
- Langkanya Pupuk di Pamekasan, Anggota DPR RI Achmad Baidowi Lakukan Langkah ini
Kegiatan yang dihadiri oleh masyarakat dan pemuda Bangkalan ini berupa penguatan wewenang MPR RI yang disampaikan langsung H. Syafiuddin.
Dalam paparannya, Anggota Fraksi PKB tersebut menyampaikan penguatan peran dan fungsi dari anggota MPR RI.
Hal ini dilakukan untuk mengembalikan kewenangan konstitusional MPR dalam menyususn peraturan yang mengikat.
"Penguatan ini perlu dilakukan, apalagi setelah adanya amandemen. Sebab kalau sudah diamandemen, MPR tidak bisa lagi membuat peraturan yang bersifat mengikat," ungkapnya.