MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Jajaran penyelenggara negara di Kabupaten Mojokerto berikrar tolak Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Ikrar dari jajaran Forkompimda Kabupaten Mojokerto itu berlangsung di Pendopo Graha Maja Tama, Selasa (11/6/2024).
Ikrar yang dikemas dalam acara Sosialisasi Deklarasi Komitmen Antikorupsi dan Penandatanganan Pakta Integritas tahun ini dilakukan di hadapan Kepala Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Wilayah III KPK RI, Wahyudi Narso, beserta jajarannya.
BACA JUGA:
- 284 SK Kepala Desa Diperpanjang 2 Tahun, Ikfina: Mari Kerja Sama Bangun Kabupaten Mojokerto
- Kuasa Hukum Siska Wati Minta Semua Pejabat yang Terima Aliran Dana Intensif Pajak Sidoarjo Diusut
- Bupati Mojokerto Berharap Hipmi Jadi Magnet Generasi Muda
- Cangkrukan Bareng Budayawan, Ikfina Ajak Pegiat Seni Ikut Andil Lestarikan Budaya Mojokerto
“Ikrar ini merupakan komitmen pemda dalam melakukan pencegahan terhadap KKN di lingkup Pemkab Mojokerto secara sistematis,” kata Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati, usai menorehkan tanda tangannya sebagai bentuk perlawanan terhadap KKN.
Bupati perempuan pertama yang memimpin Kabupaten Mojokerto memamerkan sejumlah upaya pecegahan KKN.
“Buktinya mulai dari MCP. Setiap tahun kita tetapkan target MCP kita. Dan ini kita komitmenkan, dan setiap berkala melalui monitoring Inspektorat kita lakukan pemenuhan MCP yang di upload sambil menunggu verifikasi sampai akhir. Untuk MCP kita yakni 94,25 persen. Dan ini tipis perbedaannya, kita ada di peringkat 7 dari 39 di Provinsi Jatim,” paparnya.
Selain itu, ada perangkat yang menjadi komitmen dalam melakukan pencegahan korupsi, yaitu bagaimana mendapatkan satu bentuk nilai yang cukup dalam mendapatkan nilai integritas atau SPI, dan indeks yang diperoleh naik menjadi 77,30 dari 74,00.