
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Satlantas Polrestabes Surabaya mengamankan dua pemuda asal Pandegiling, yang kedapatan membawa ganja seberat 100 gram di dalam jok motornya, Selasa (11/6/2024).
Dua pemuda tersebut, diketahui mengendarai motor Honda Supra 125 dengan nomor polisi L 5181 JH, tanpa menggunakan helm dan diberhentikan oleh polisi.
Baca Juga: BPN Surabaya 1 Dorong Pengurus Rumah Ibadah untuk Segera Urus Sertifikat Wakaf
Setelah diperiksa, ganja seberat 100 gram itu, ditemukan di dalam jok motornya.
Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazlurrahman mengatakan, pihaknya memberhentikan dua pemuda yang mengendarai motor tanpa menggunakan helm. Setelah diperiksa, surat kendaraan motor dua pemuda tersebut, tidak lengkap. Sehingga, motor tersebut, diamankan ke Satpaslantas Polrestabes Surabaya.
“Karena tidak ada surat surat kendaran sehingga motor kita amankan ke Satpas Lantas. Lalu pengendara pulang ke rumah untuk mengambil STNK, kemudian pihak Satlantas melakukan kecocokan antara STNK dengan Nomor rangka dan Nomor mesin. Lah saat membuka jok motor ternyata anggota menemukan beberapa plastik yang berisi daun ganja,” ujarnya, Rabu (12/6/2024).
Baca Juga: Urus Dokumen Kelahiran Lebih Cepat dan Praktis, Pemkot Surabaya Kolaborasi dengan RS hingga Bidan
Arif mengatakan, dua pengendara itu adalah Putra Erwandi (19) bersama temannya, warga Pandegiling.
Setelah dilakukan pemeriksaan, motor yang digunakan tersebut adalah motor ayahnya yang bernama Darwin Erwandi (39) warga Pandegiling.
“Nah dari temuan kita yang berhubungan dengan tindak kriminal lantas kita serahkan ke Satnarkoba Polrestabes Surabaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Arif Fazlurrahman.
Baca Juga: Pemkot dan Pertamina Sebut Harga dan Stok LPG 3 Kilogram di Surabaya Terpantau Aman
Kasatnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Surya Mifta membenarkan, bahwa Satlantas Polrestabes Surabaya menyerahkan hasil penangkapan dengan barang bukti ganja.
“Benar ada penyerahan barang bukti berupa ganja yang ditemukan di jok motor. Kedua pengendara saat kita periksa diketahui bahwa tidak tahu menahu tentang ganja, karena motor yang digunakan milik ayahnya Darwin Erwandi,” ujarnya, Rabu (12/6/2024).
Miftah mengatakan, setelah dari hasil penyelidikan, pihaknya langsung melakukan penangkapan terhadap ayah pengendara motor tersebut, yaitu Darwin Erwandi di rumahnya.
Baca Juga: Awas! BMKG Minta Jatim dan Surabaya Waspada Cuaca Ekstrem Selama Sepekan di Pertengahan Februari
“Pemilik ganja DE kami tangkap di rumahnya saat dia sedang tidur. Pemeriksaan yang dilakukan terhadap DE bahwa ganja itu akan di jual kepada pelajar. Sudah dua kali DE mengedarkan ganja tersebut,” tambah Surya Miftah.
Satnarkoba Polrestabes Surabaya, kini memburu pengedar barang haram tersebut dari jaringan DE.
“Kini kita mengejar pelaku lain yang berinisial U. Jadi barang (ganja) yang didapat oleh DE ini diperoleh dari U,” tutup Surya Miftah.
Baca Juga: Karyawan Kantin Samsat Ketintang Jadi Korban Penipuan Ojol
Peredaran ganja itu, terbongkar bermula saat motor Honda Supra milik Darwin yang digunakan oleh anaknya tanpa seizinnya. Rencananya, motor tersebut digunakan untuk melamar pekerjaan cuci mobil.
Hal itu, disampaikan oleh Sudiharto, warga Mleto yang merupakan pemilik asli motor Honda Supra 125 itu. Motor itu, dipinjam Darwin, untuk bekerja sehari-hari.
“Jadi itu motor saya, kasihan dengan Darwin Erwandi karena dia duda 4 anak. Dia tidak mempunyai mata pencaharian tetap, motor itu digunakan saat berangkat kerja mencari cacing sutra dan kalau malam menjadi juru parkir di Sekitaran Jl. Raya Ngagel. Nah selama ini saya tidak pernah mengetahui kalau DE ini adalah pengedar,” ujar Sudiharto.(rus/rif)
Baca Juga: Korban Penipuan Pinjol UMKM Bertambah, 9 Pedagang di Pakal Melapor ke Polrestabes Surabaya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News