Gara-gara Motor Dipinjam Anak, Pengedar Ganja di Surabaya Ditangkap Polisi

Gara-gara Motor Dipinjam Anak, Pengedar Ganja di Surabaya Ditangkap Polisi Barang bukti ganja seberat 100 gram dan dua pemuda yang diamankan oleh Satlantas Polrestabes Surabaya.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Satlantas Polrestabes mengamankan dua pemuda asal Pandegiling, yang kedapatan membawa ganja seberat 100 gram di dalam jok motornya, Selasa (11/6/2024).

Dua pemuda tersebut, diketahui mengendarai motor Honda Supra 125 dengan nomor polisi L 5181 JH, tanpa menggunakan helm dan diberhentikan oleh polisi.

Setelah diperiksa, ganja seberat 100 gram itu, ditemukan di dalam jok motornya.

Kasatlantas Polrestabes , AKBP Arif Fazlurrahman mengatakan, pihaknya memberhentikan dua pemuda yang mengendarai motor tanpa menggunakan helm. Setelah diperiksa, surat kendaraan motor dua pemuda tersebut, tidak lengkap. Sehingga, motor tersebut, diamankan ke Satpaslantas Polrestabes .

“Karena tidak ada surat surat kendaran sehingga motor kita amankan ke Satpas Lantas. Lalu pengendara pulang ke rumah untuk mengambil STNK, kemudian pihak Satlantas melakukan kecocokan antara STNK dengan Nomor rangka dan Nomor mesin. Lah saat membuka jok motor ternyata anggota menemukan beberapa plastik yang berisi daun ganja,” ujarnya, Rabu (12/6/2024).

Arif mengatakan, dua pengendara itu adalah Putra Erwandi (19) bersama temannya, warga Pandegiling.

Setelah dilakukan pemeriksaan, motor yang digunakan tersebut adalah motor ayahnya yang bernama Darwin Erwandi (39) warga Pandegiling.

“Nah dari temuan kita yang berhubungan dengan tindak kriminal lantas kita serahkan ke Satnarkoba Polrestabes untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Arif Fazlurrahman.

Kasatnarkoba Polrestabes , AKBP Surya Mifta membenarkan, bahwa Satlantas Polrestabes menyerahkan hasil penangkapan dengan barang bukti ganja.

Lihat juga video 'Mobil Angkot Terbakar di Jalan Panjang Jiwo, Sopir Luka Ringan':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO