MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Konstelasi politik jelang penetapan pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Mojokerto oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) setempat, 24 Agustus mendatang makin hangat.
Kubu paslon petahana, Mustofa Kamal Pasa (MKP)- Pung Kasiadi kembali menyoal keabsahan rekom Partai Persatuan Pembangunan (PPP) atas lawan politiknya yang sama-sama berstatus incumbent yakni Choirunisa-Arifudinsyah.
Baca Juga: Pilbup Mojokerto, Tiga Cabup-Cawabup Bertarung, Siapa Unggul?
"Kami menerima surat verifikasi PPP kubu Djan Faridz yang menyatakan bahwa rekomendasi kepada Choirunnisa dan Arifudinsyah tidak pernah ada. Sebaliknya, DPP PPP memberikan persetujuan kepada paslon MKP dan Pung Hariyadi yang merekomendasikan nama tersebut sebagai calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Mojokerto," klaim jubir paslon MKP, Santoso dan ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto, Subandi, Senin (17/8).
Politisi PAN dan Golkar tersebut menyatakan telah menerima surat verifikasi dari DPP PPP per tanggal 1 Agustus 2015. Surat keterangan tersebut, ungkap Santoso, ditandatangani Ketua Umumnya langsung. "Ini surat keterangan yang menyanggah surat rekom kepada paslon Choirunnisa. Surat bermaterai ini ditandatangani Djan Faridz dan Dimyati selaku ketua umum dan sekjen," ujarnya.
Meski memegang surat ini, Santoso enggan menyatakan surat PPP atas lawannya adalah palsu. "Surat (kepada Choirunnisa) tersebut tidak sah," elaknya. (Baca juga: Rekom PPP Djan Faridz Panaskan Mojokerto)
Baca Juga: Calon Independen di Mojokerto Wajib Punya Dukungan Minimal 62.338 Orang
Atas turunnya surat verifikasi PPP, kubu MKP yang enggan disebut takut kalah karena ingin mempengaruhi putusan KPU. "Kami ingin hak-hak kami dipakai KPU untuk mengambil keputusan. Tidak ada ketakutan dengan pihak lain," pungkasnya.
Setelah dirilis, tim sukses ini akan memberikan salinan surat DPP PPP kepada Panwaslu setempat. Mereka berharap Panwas memproses persoalan ini.
Seperti diberitakan sebelumnya, duet paslon wakil bupati petahana Choirunnisyah dan Arifudinsyah mengantongi rekom empat partai, di antaranya rekom PPP dari dua kubu, PPP kubu Romahurmuzi dan kubu Djan Faridz. Rekom ini telah diberikan pada KPUD saat hari terakhir pendaftaran.
Baca Juga: Bawaslu Jadikan 4 Kampung Pioner Antimoney Politics
Namun, meskipun ada indikasi indikasi jika paslon ini akan ditetapkan sebagai calon. Sebab, Ketua KPUD Kabupaten Mojokerto Ayuhannafiq mengatakan, partai bisa memberikan dukungan kepada lawan karena rekomnya tidak didaftarkan seperti kasus di Mojokerto. (Baca juga: Rekom ''Siluman'' PPP Djan Faridz tak Terbukti, KPU Mojokerto Tetap Sahkan Paslon Nisa-Arifudinsyah) (yep/rvl)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News