SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Laporan mantan Ketua Umum DPC PPP Surabaya, Ali Mahfud, terkait pelecehan nama baik NU belum ada titik terang. Pengaduan dilakukan kepada akun X @pasifisstate yang memelesetkan logo NU menjadi 'Ulama Nambang'
Laporan dilakukan ke Polrestabes Surabaya pada Kamis (13/6/2024) dan belum ada tanggapan hingga hari ini, Minggu (23/6/2024). Namun, unggahan yang memelesetkan logo NU kini telah tiada, atau sudah dihapus oleh penggunanya.
Baca Juga: Pengurus PC LPBI SER NU Gresik Siaga Bencana Alam
"Sebelumnya tidak tahu, namun setelah diberi tahu oleh teman bahwa ada logo NU yang diplesetkan dan ditayangkan di X bernama Bible, sehingga saya geram dan memutuskan melaporkan,” kata Ali.
“Dari laporan kami, pihak Polrestabes Surabaya belum memberikan kelanjutan hasil pemeriksaan, dan dari pihak kami selaku pelapor juga belum dilakukan pemeriksan BAP,” imbuhnya.
Baca Juga: Bedah Buku KH Hasyim Asy'ari di Banjarmasin, Khofifah Sampaikan Pesan Persatuan dan Persaudaraan
Berdasarkan laporan bernomor LPM/236/ VI/2024/SPKT/Polrestabes Surabaya, disampaikan ada 4 poin yang mengindikasikan adanya pelecehan logo. Di logo Ornamen bintang sembilan diedit dan ditambah dengan tanda rupiah di bagian dalam.
"Warna dasar hijau diubah menjadi merah, Yang lebih fatal, logo editan itu tetap menampilkan khat atau bahasa arab NU. Namun, dibubuhi kalimat Ulama Nambang. Terlepas apapun motifnya tidak bisa di rubah rubah sesuka hati karena logo tersbeut punya sejarah panjang dalam perjuangan bangsa,” urai Ali.
Ia mengatakan, laporannya ke polisi adalah inisiatif pribadi, dan bukan sebagai perwakilan NU. Diharapkan, laporannya segera mendapat tindak lanjut dari Polrestabes Surabaya karena belum ada pemanggilan ulang terkait laporan yang disampaikan.
Baca Juga: Petugas Gabungan Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal di Suramadu, Kerugian Negara Capai Miliaran Rupiah
“Jadi karena tidak ada kelanjutan, saya akan berinisiatif mendatangi Polretabes Surabaya pada hari Selasa besok,” pungkasnya.
Sedangkan Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono, membenarkan adanya laporan itu saat dikonfirmasi secara terpisah. Ia memastikan penyidik akan mendalami dugaan pidananya, "Diadukan kemarin dan sudah diterima." (rus/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News