SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Laporan mantan Ketua Umum DPC PPP Surabaya, Ali Mahfud, terkait pelecehan nama baik NU belum ada titik terang. Pengaduan dilakukan kepada akun X @pasifisstate yang memelesetkan logo NU menjadi 'Ulama Nambang'
Laporan dilakukan ke Polrestabes Surabaya pada Kamis (13/6/2024) dan belum ada tanggapan hingga hari ini, Minggu (23/6/2024). Namun, unggahan yang memelesetkan logo NU kini telah tiada, atau sudah dihapus oleh penggunanya.
Baca Juga: Polisi Bongkar Motif Janda Dibunuh Kekasih di Surabaya, Dipicu Surat Gadai Emas
"Sebelumnya tidak tahu, namun setelah diberi tahu oleh teman bahwa ada logo NU yang diplesetkan dan ditayangkan di X bernama Bible, sehingga saya geram dan memutuskan melaporkan,” kata Ali.
“Dari laporan kami, pihak Polrestabes Surabaya belum memberikan kelanjutan hasil pemeriksaan, dan dari pihak kami selaku pelapor juga belum dilakukan pemeriksan BAP,” imbuhnya.
Baca Juga: Digawangi Perempuan Muda NU, Aliansi Melati Putih se-Jatim Solid Menangkan Khofifah-Emil
Berdasarkan laporan bernomor LPM/236/ VI/2024/SPKT/Polrestabes Surabaya, disampaikan ada 4 poin yang mengindikasikan adanya pelecehan logo. Di logo Ornamen bintang sembilan diedit dan ditambah dengan tanda rupiah di bagian dalam.
"Warna dasar hijau diubah menjadi merah, Yang lebih fatal, logo editan itu tetap menampilkan khat atau bahasa arab NU. Namun, dibubuhi kalimat Ulama Nambang. Terlepas apapun motifnya tidak bisa di rubah rubah sesuka hati karena logo tersbeut punya sejarah panjang dalam perjuangan bangsa,” urai Ali.
Ia mengatakan, laporannya ke polisi adalah inisiatif pribadi, dan bukan sebagai perwakilan NU. Diharapkan, laporannya segera mendapat tindak lanjut dari Polrestabes Surabaya karena belum ada pemanggilan ulang terkait laporan yang disampaikan.
Baca Juga: Rais Aam PBNU Ngunduh Mantu dengan Pemangku Pendidikan Elit dan Tim Ahli Senior di BNPT
“Jadi karena tidak ada kelanjutan, saya akan berinisiatif mendatangi Polretabes Surabaya pada hari Selasa besok,” pungkasnya.
Sedangkan Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono, membenarkan adanya laporan itu saat dikonfirmasi secara terpisah. Ia memastikan penyidik akan mendalami dugaan pidananya, "Diadukan kemarin dan sudah diterima." (rus/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News