TUBAN, BANGSAONLINE.com - Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzki menegaskan tidak akan memberikan bantuan sosial (bansos) terhadap korban atau para pelaku judi online.
Pernyataan tersebut juga seirama dengan pernyataan Presiden Joko Widodo yang membantah adanya wacana memberikan bantuan sosial bagi para pelaku ataupun korban judi online.
Baca Juga: Masyarakat Keluhkan Tingginya Denda Tilang yang Dijatuhkan PN Tuban, Tertinggi Rp750 ribu
"Insyaallah di Tuban tidak ada bansos untuk korban judol (judol). Sekalipun jika ada bansos, kami akan lakukan pengecekan identitas dan lokasi agar tidak terjadi penyelewengan," terang Bupati Lindra, Minggu (23/6/2024).
Ia menyatakan, selama ini pemkab selalu melakukan verifikasi faktual beberapa kali untuk memastikan wilayah kabupaten Tuban terbebas dari hal tersebut.
"Kami selalu melakukan verval, bukan hanya sekadar data masuk, tapi saat data masuk kami juga melakukan survei lokasi. Kami pastikan di Kabupaten Tuban hal-hal tersebut tidak terjadi," imbaunya.
Baca Juga: Penyidik Satreskrim Polres Tuban Mulai Periksa Korban Dugaan Penggelapan Dana BMT AKS Bancar
Selanjutnya, Lindra meminta warganya agar menjauhi game yang berbau judi online. Apalagi menurut agama, perbuatan tersebut juga dilarang. Oleh sebab itu, sebaiknya masyarakat bisa menjauhi dan tidak berkecimpung di dunia perjudian online.
"Saya berharap sudah dicukupkan karena lebih banyak hal buruknya dari pada manfaatnya," pungkasnya. (wan/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News