TUBAN, BANGSAONLINE.com - Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzki menegaskan tidak akan memberikan bantuan sosial (bansos) terhadap korban atau para pelaku judi online.
Pernyataan tersebut juga seirama dengan pernyataan Presiden Joko Widodo yang membantah adanya wacana memberikan bantuan sosial bagi para pelaku ataupun korban judi online.
Baca Juga: Pemkab Tuban Apresiasi Program CSR Inovatif Si Pandu dan Desi yang Diusung PLN Nusantara Power
"Insyaallah di Tuban tidak ada bansos untuk korban judol (judol). Sekalipun jika ada bansos, kami akan lakukan pengecekan identitas dan lokasi agar tidak terjadi penyelewengan," terang Bupati Lindra, Minggu (23/6/2024).
Ia menyatakan, selama ini pemkab selalu melakukan verifikasi faktual beberapa kali untuk memastikan wilayah kabupaten Tuban terbebas dari hal tersebut.
"Kami selalu melakukan verval, bukan hanya sekadar data masuk, tapi saat data masuk kami juga melakukan survei lokasi. Kami pastikan di Kabupaten Tuban hal-hal tersebut tidak terjadi," imbaunya.
Baca Juga: PT TPPI Tuban Ajak Masyarakat Bebersih Pantai dan Bagikan 1.000 Bibit Pohon
Selanjutnya, Lindra meminta warganya agar menjauhi game yang berbau judi online. Apalagi menurut agama, perbuatan tersebut juga dilarang. Oleh sebab itu, sebaiknya masyarakat bisa menjauhi dan tidak berkecimpung di dunia perjudian online.
"Saya berharap sudah dicukupkan karena lebih banyak hal buruknya dari pada manfaatnya," pungkasnya. (wan/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News