Ratusan Massa Demo Kejari Jombang, Beri Kado Obat Anti Masuk Angin

Ratusan Massa Demo Kejari Jombang, Beri Kado Obat Anti Masuk Angin Aksi massa saat memblokir jalan Wahid Hasyim karena gagal menemui Kepala Kejari Jombang. (foto: rony suhartomo/BANGSAONLINE)

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Ratusan orang yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Hukum (FMPH) Jombang melakukan aksi demo ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang, Rabu (19/8). Mereka melakukan demo karena Kejari Jombang dinilai lamban menangani sejumlah kasus korupsi. Dalam demo tersebut, massa juga memberikan kado berupa obat anti masuk angin, dengan maksud mencegah agar kejaksaan tidak “masuk angin” saat menangani kasus-kasus korupsi di Kota Santri.

Dengan membawa spanduk dan poster yang berisi tuntutan serta sound system, aktivis FMPH langsung melakukan orasi secara bergantian. Salah satu kasus yang disorot massa yakni penanganan kasus dugaan penyalahgunaan dana bantuan keuangan khusus bidang sarana dan prasarana tahun anggaran 2013 di Desa Gedungbogo yang berpotensi merugikan Negara Rp 100 juta.

Baca Juga: Kejari Jombang Tetapkan DPO Kasus Korupsi Hibah Provinsi

Massa menilai Dana Jaring Aspirasi Masyarakat (Jasmas) bersumber dari APBD yang mengucur lewat anggota DPRD Jombang itu fiktif karena dibangunkan tidak sesuai dengan rencana. Bahkan kasus itu sudah ditangani Kejari hingga memunculkan tersangka, namun menurut massa tidak ada kelanjutan.

"Kasus Jasmas Desa Kedungbogo dengan besaran nilai kerugian Negara Rp 100 juta mengendap di kejaksaan setahun lebih. Kami curiga, ada main mata antara kejaksaan dengan oknum-oknum yang terlibat. Maka dari itu kedatangan kami ke kejaksaan hari ini untuk menanyakan kasus tersebut, sekaligus memberikan obat masuk angin, agar kasus di kejaksaan tidak menguap begitu saja alias “masuk angin”," ujar Joko Fatah Rachim, korlap aksi, Rabu (19/8).

Dalam demo tersebut, FMPH meminta agar Kepala Kejari menemui para aktivis untuk memberikan penjelasan. Hanya saja, upaya tersebut tidak berhasil karena Kepala Kejari Jombang, Aksyam, sedang berada di Surabaya. Karena kecewa, massa langsung memblokir jalan Wahid Hasyim yang ada di depan kantor kejaksaan sembari membentangkan poster-poster kecaman.

Baca Juga: JPU Hadirkan Saksi Pihak Perbankan dalam Sidang Dugaan Pencurian Uang oleh Kakak Ipar di Jombang

Setelah melakuka negosiasi yang cukup alot, yang dijembatani pihak kepolisian, massa akhirnya ditemui oleh Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Jombang, Hendra Purwanto SH. Di hadapan para pendemo Hendra mengatakan bahwa Kepala Kejari Jombang sedang berada di Surabaya. Selanjutnya, ia hanya memberikan penjelasan sekilas terkait mandeknya kasus-kasus tersebut.

Soal kasus koruspsi Jasmas Desa Kedungbogo misalnya. Menurut Hendra, kasus tersebut sedang dalam penghitungan di Kantor Inspektorat Jombang. Selebihnya, Hendra tidak mampu menjelaskan secara detail.

"Saya masih baru di Kejari Jombang. Saya pindahan dari NTT (Nusa Tenggara Timur). Sedangkan Bapak Kejari hari ini tidak ada di kantor, beliau sedang ada tugas ke Surabaya. Untuk itu saya minta waktu satu minggu lagi untuk mempelajari kasusnya," ujarnya.

Baca Juga: Dinyatakan Lengkap, Kasus Mertua dan Kakak Ipar di Jombang Siap Dilimpahkan ke Pengadilan

Lantaran massa menilai penjelasan tersebut tidak masuk akal, Joko Fatah Rachim sebagai perwakilan FMPH, menyerahkan obat masuk angin beberapa sachet ke Kasi Pidsus. Begitu obat diterima, puluhan massa langsung bertepuk tangan. "Tolong obat ini diminum agar tidak masuk angin dalam menangani kasus korupsi," pungkas Joko Fatah. (jbg1/rvl)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO