KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Pemkot Pasuruan berhasil mewujudkan 100 persen ODF (Open Defecation Free atau Stop Buang Air Besar Sembarangan). Hal tersebut ditandai dengan deklarasi ODF yang berlangsung di Ruang Rapat Untung Suropati I, Sekretariat Daerah Kota Pasuruan, Kamis (11/7/2024).
Dalam sambutannya, Wali Kota Pasuruan, Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul, mengungkapkan rasa syukur atas terdeklarasinya Kota Pasuruan 100 persen ODF setelah melewati proses verifikasi yang diambil di 8 kelurahan dari 4 Kecamatan.
Baca Juga: Raih Penghargaan Kota Informatif, Pemkot Pasuruan Buktikan Komitmen Wujudkan Kota Terbuka
“Kita sudah sampai pada Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM). Ini artinya tidak boleh ada lagi warga Kota Pasuruan yang yang buang air besar sembarangan. Kita harus merubah perilaku ini agar prestasi ODF ini terpelihara,” ujarnya.
Ia meminta agar deklarasi ODF atau stop buang air besar sembarangan ini tidak hanya sekadar seremonial saja. Harus ada keberlanjutan yang diwujudkan dengan komitmen bersama.
“Ini menjadi tugas dan tanggungjawab kita ke depan. Deklarasi ini jangan hanya seremonial semata. Itulah mengapa dalam proses verifikasi diiringi dengan validasi yang menunjukkan bahwa deklarasi 100% ODF ini valid. Kita ajak komitmen bersama, agar kebiasaan baru dapat terwujud,” tuturnya.
Baca Juga: Peringati Hari Pahlawan, Pemkot Pasuruan Gelar Upacara
Dalam upaya keberlanjutan ODF di Kota Pasuruan, Gus Ipul menyebutkan perlunya penyediaan sarana dan prasana yang mendukung tercapainya bebas buang air sembarangan.
“Penyediaan sarana prasana menjadi hal yang penting. Kalau suatu wilayah membutuhkan toilet komunal, Pemkot Pasuruan berupaya untuk membantu mewujudkan, jika anggaran terbatas, maka kita dapat meminta dukungan dari dari CSR yang bekerja sama,” paparnya.
Baca Juga: Kota Pasuruan Perkuat Komitmen Antikorupsi lewat Sosialisasi dan Pakta Integritas DPRD
Dengan status sebagai Kota ODF, ia mengatakan bahwa Pemkot Pasuruan akan membuat regulasi yang mengatur terkait Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBABS).
“Terkait dengan regulasi, kita akan coba membuat Perwali atau Perda jika perlu, sehingga jika nanti terjadi maka dapat diberlakukan sanki. Namun sebelum itu, kita coba untuk membuat surat edaran terlebih dahulu yang dapat disampaikan dengan kegiatan pertemuan dari tingkat RT dan RW,” ucapnya.
Sebagai upaya menuju masyarakat sehat, Gus Ipul juga meminta masyarakat untuk melakukan pengurasan tangki septik secara rutin. Terlebih, Kota Pasuruan juga telah memiliki instalasi pengolahan lumpur tinja (IPLT).
Baca Juga: Pemkot Pasuruan Meriahkan Hari Ikan Nasional dengan Lomba Masak dan Senam Gemarikan
“Saya ajak masyarakat untuk melakukan pengurasan septi tank secara reguler. Ini penting terlebih kita juga mempunya IPLT. Upaya tersebut sebagai bentuk untuk menjaga agar sanitasi tetap aman,” katanya.
Disampaikannya, status ODF ini adalah hasil buah kerja semua pihak. Gus Ipul berterima kasih kepada seluruh perangkat daerah di jajaran Pemkot Pasuruan, termasuk Camat dan Lurah serta corporate social responsibility (CSR) yang membantu mewujudkan Kota Pasuruan 100% ODF.
“Terima kasih kepada kepada Dinas Kesehatan dan segenap jajaran, unsur masyrakat dan seluruh pihak yang telah membantu mewujudkan Kota Pasuruan ODF. Kegiatan ini tidak akan berjalan dengan baik dan lancar tanpa ada dukungan dari seluruh pihak dan partisipasi aktif masyarakat kota pasuruan,” ungkapnya.
Baca Juga: Diskominfotik Kota Pasuruan Gandeng USAID IUWASH Tangguh Sosialisasikan E-Sambat dan SP4N Lapor
Gus Ipul turut mengucapkan terima kasih kepada tim verifikator Provinsi Jawa Timur yang telah melaksanakan verifikasi lapangan sehingga pada hari ini Kota Pasuruan bisa terdeklarasi sebagai Kota ODF tahun 2024.
“Terima kasih kepada segenap rombongan verifikator yang terdiri atas tim Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Forum Pembina Kabupaten Kota Sehat Provinsi, APPSANI, UNICEF, UNAIR dan Himpunan Ahli Kesehatan lingkungan (hakli) Provinsi Jawa Timur. Mohon maaf apabila dalam melakukan kunjungan kami masih ada kekurangan,” sebutnya.
Baca Juga: Harapan Pjs Wali Kota Pasuruan di Peringatan Hari Sumpah Pemuda
Ia berharap, setelah Kota Pasuruan dikukuhkan sebagai kota ODF, kondisi sanitasi di Kota Pasuruan menjadi lebih baik, kualitas air bersih meningkat dan penyakit-penyakit berbasis lingkungan serta angka stunting dapat menurun.
“Saya titipkan ke Lurah untuk dapat ditindaklanjuti terkait upaya kita membangun kesadaran masyarakat untuk merubah perilaku kebiasaan baru agar tidak buang air besar sembarangan. Ini tugas kita bersama-sama,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Tim Verifikator Provinsi Jawa Timur, Sulvy Dwi Anggraini, menyebut berdasarkan hasil verifikasi di lapangan menunjukkan bahwa sanitasi yang aman di Kota Pasuruan itu mencapai 39% kemudian sanitasi yang layak 57%.
Baca Juga: Khidmatnya Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2024 di Kota Pasuruan
“Alhamdulillah hari ini kita deklarasikan Kota Pasuruan sebagai kabupaten/kota ke 32 di Provinsi Jawa Timur. Besar harapan setelah verifikasi ODF ini seluruh masyarakat bisa mempertahankan supaya tidak buang air besar sembarangan sehingga nantinya dapat meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Kota Pasuruan,” ucapnya.
Sebelum dilakukannya pendeklarasian Kota Pasuruan 100% ODF. Wakil Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo, memimpin secara langsung Rapat Pleno hasil verifikasi lapangan di Kota Pasuruan. Dari rapat pleno, terdapat 8 Kelurahan dari 4 Kecamatan dijadikan lokasi sampling, di mana masyarakat dari kelurahan yang menjadi sampling melakukan kebiasaan BAB hanya di jamban sehat.
Sebagian besar masyarakat Kota Pasuruan sudah menerapkan 5 pilar STBM, yang mana definisi pilar 5 pilar meliputi Stop Buang Air Sembarangan, Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS), Pangan Aman Sehat (PAS), Pengelolaan Sampah RT (PSRT) dan Pengelolaan Limbah Cair RT (PLCRT). Dari 5 pilar tersebut masih terdapat pilar 2 hingga 5 masih mencapai 75%, kedepan Pemkot Pasuruan berkomitmen mencapai 100%. (par/mar)
Baca Juga: Gus Ipul Tetap Jabat Mensos di Kabinet Merah Putih
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News