![KPU Pasuruan Gelar Sosialisasi Tahapan Pilkada 2024 Bersama Penyandang Disabilitas KPU Pasuruan Gelar Sosialisasi Tahapan Pilkada 2024 Bersama Penyandang Disabilitas](/images/uploads/berita/700/6fac05fb129f865d1accd54845d87705.jpg)
PASURUAN,BANGSAONLINE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan menggelar sosialisasi tahapan Pilkada 2024 bersama penyandang disabilitas yang tergabung komunitas Disable Motorecyle Indonesia (DMI) Pasuruan Raya.
Ketua KPU Kabupaten Pasuruan, Ainul Yakin mengungkapkan jika pemilih disabilitas memiliki hak yang sama di bilik suara.
BACA JUGA:
- Ikuti Proses Coklit di Kediamannya, Khofifah: Sangat Penting dalam Proses Pilkada Serentak
- Perebutan Rekom Parpol di Pilkada Blitar, Bupati Rini Nyatakan Kesiapan Jadi Petahana
- KPU Kabupaten Kediri Gelar Sosialisasi PKPU 8/2024
- Banyak Temuan Pantarlih dan Coklit Tak Sesuai Prosedur, Bawaslu Sumenep Layangkan Sarper ke KPU
"Disabilitas dengan kita sama memiliki hak dalam pemilihan," kata Ainul Yakin saat sambutanya, di Kantor KPU Pogar, Bangil, Pasuruan, Selasa (16/07/2024).
Dia menjelaskan kata disabilitas kurang elok jika dibahas dalam konteks pemilih.
Sebab, menurutnya, kata disabilitas cenderung berkonotasi orang yang memiliki keterbatasan dalam kehidupan sosial.
Sementara dalam Pemilu ini mereka memiliki hak yang sama untuk memberi suara menentukan pemimpin daerah.
Oleh karenya Ainul Yakin memberi semangat kepada mereka agar tidak kecil hati. Karena manusia tidak ada yang sempurna.