Kepala BAPPEDA Paparkan Kepuasan Masyarakat degan Pelayanan Pemkot Kediri di Laporan Akhir IKM 2024

Kepala BAPPEDA Paparkan Kepuasan Masyarakat degan Pelayanan Pemkot Kediri di Laporan Akhir IKM 2024 Chevy Ning Suyudi, Kepala BAPPEDA Kota Kediri, saat memaparkan Laporan Akhir Penyusunan Dokumen Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Kota Kediri Tahun 2024.

KOTA KEDIRI,BANGSAONLINE.com - Pemerintah melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah () menggelar Paparan Laporan Akhir Penyusunan Dokumen Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Tahun 2024, Senin (22/7/2024).

Agenda itu digelar usai melakukan rangkaian (SKM) pada Bulan Mei lalu.

Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Soekarno Hatta BKPSDM ini menghadirkan perwakilan dari seluruh PD, rumah sakit, Puskesmas, kecamatan dan kelurahan se-

Turut hadir pula dalam kegiatan tersebut tim dari Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya sebagai Tim Survei IKM sekaligus sebagai Tim Penyusun Dokumen IKM.

Chevy Ning Suyudi, Kepala , mengatakan, bahwa tujuan digelarnya survei tersebut ialah untuk mengetahui kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan Pemkot Kediri sehingga dapat menjadi materi evaluasi untuk meningkatkan layanan PD kepada masyarakat di tahun mendatang.

“Untuk laporan IKM 2024 seminggu yang lalu kami sudah melaksanakan laporan sementara IKM perangkat daerah pelayanan maupun non pelayanan. Pada hari ini kami sampaikan laporan akhir IKM 2024 hasil survei mereka,” ujar Chevy.

Dalam paparan IKM yang dihadiri 94 PD tersebut disampaikan hasil laporan SKM yakni sebagian besar masyarakat puas dengan hasil pelayanan yang diberikan Pemkot Kediri. 

Namun demikian Pemkot Kediri akan tetap berkomitmen untuk memperbaiki kekurangan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Ke depannya lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, jadi kita konfirmasi hasil survei kemudian disampaikan ke PD terkait kekurangan dan kelebihannya agar pelayanan kepada masyarakat semakin baik” terangnya.

Sebagai informasi, adapun ruang lingkup SKM berdasarkan Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan , meliputi: 1) persyaratan, 2) sistem, mekanisme dan prosedur, 3) waktu penyelesaian, 4) biaya/tarif, 5) produk spesifikasi jenis pelayanan, 6) kompetensi pelaksana, 7) perilaku pelaksana, 8) penanganan pengaduan saran dan masukan, 9) sarana dan prasarana.

Chevy juga mengutarakan tindak lanjut setelah paparan ini pihaknya tetap melakukan koordinasi dengan seluruh PD di serta civitas akademika guna memberikan pelayanan yang lebih prima kepada masyarakat.

“Harapan kami tetap kerjasama antara perguruan tinggi, , dan PD semakin baik semakin meningkat. Serta ke depannya diharapkan ada inovasi-inovasi dari PD untuk meningkatkan pelayanannya,” tutup Chevy. (uji/van)

Lihat juga video 'Tanam Pohon dan Tebar Benih Ikan Warnai Peringatan Hari Bumi dan Hari Air Dunia di Kota Kediri':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO