Ketua LSM Jimat, Choiril Muchlis
PASURUAN,BANGSAONLINE.com - LSM Jimat menyoroti sikap anggota DPRD Kabupaten Pasuruan yang datang molor dan absen pada sidang Paripurna.
Sontak, undangan rapat paripurna yang meleset dari jadwal agenda disesalkan para anggota eksekutif Pemkab Pasuruan.
BACA JUGA:
- Spa di HR Muhammad Diduga Pekerjakan Remaja di Bawah Umur, Kasatpol PP Surabaya Buka Suara
- Wakil Ketua DPRD Kota Batu Soroti Lapak PKL di Alun-Alun, Jalan Umum Berubah Jadi Pasar
- DPRD Surabaya dan PCNU Bahas Aspirasi Warga hingga Usulan Nama Jalan Pendiri NU
- DPRD Kota Batu Soroti Alih Fungsi Lahan hingga Aset Daerah dalam Pembahasan Tiga Raperda
Pasalnya, undangan rapat yang dijadwalkan pukul 10.00 WIB namun anggota DPRD Kabupaten Pasuruan datang pada pukul 13.30. WIB.
Dari sebanyak 50 anggota dewan yang seharusnya hadir, hanya 9 orang yang tampak di ruang rapat.

Tertera pada undangan, ada tiga agenda yang dibahas. Pertama membahas penyampaian KUA - PPAS 2025 dan KUA - PPAS perubahan anggaran tahun 2024.
Kedua, persetujuan Ranperda RPJPD Kabupaten Pasuruan 2025-29245. Ketiga, penyampaian pansus tata kelola kopi asli Kabupaten Pasuruan dan pengumuman perubahan fraksi.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




