SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Makam Siti Nur Aisyah, warga Desa Mambulu Barat, Kecamatan Tambelangan, Sampang, dibongkar oleh jajaran Satreskrim Polres Sampang di tempat pemakaman umum (TPU) setempat, Rabu (24/7/2024).
Pembongkaran dilakukan atas permintaan keluaga yang curiga dengan kematian korban.
Baca Juga: Gabungan LSM Sampang Pertanyakan Hasil Audit Dana Desa 2020-2024 ke Inspektorat
Kuasa hukum korban, Nurul Fariati, menyampaikan keluarga curiga karena kematian Siti Nur Aisyah tidak wajar dan ada indikasi penganiayaan. Sebab, di lokasi kejadian perkara ditemukan goresan kuku di tanah dan bekas diseret.
"TKP-nya itu di sumber mata air atau sungai. Di tubuh korban ada tanda-tanda tidak wajar," kata Nurul Fariati.
Ia mengatakan, selama ini korban tidak mempunyai riwayat penyakit. Sehingga Nurul Fariati mencurigai korban meninggal karena dibunuh.
Baca Juga: Polres Sampang Gelar Tes Urine Dadakan pada Personel Unit Jatanras
"Dengan cara membongkar ini, semoga proses penyelidikan dugaan kasus pembunuhan ini bisa diketahui oleh keluarga dan masyarakat," harapnya.
Dalam kasus dugaan pembunuhan ini, Nurul Fariati mengaku baru menerima kuasa dari keluarga korban.
Kasus yang menimpa Siti Nur Aisyah terjadi pada Desember 2023 lalu. Sementara korban meninggal dunia pada malam hari dan jasadnya baru ditemukan keesokan harinya.
Baca Juga: Proyek Irigasi P3-TGAI Desa Bringin Sampang Masuk Tahap Pengerjaan, Diduga Tak Sesuai Perencanaan
"Saya sangat berharap proses ekshumasi ini di makam korban bisa menjawab kejadian yang tidak wajar," imbuhnya.
Siti Nur Aisyah mengungkapkan pengakuan kelurga dan masyarakat, bahwa korban tidak memiliki riwayat penyakit.
"Kami tetap menduga kematian korban tidak wajar karena terdapat bekas goresan kuku dan bekas seretan. Artinya seakan terduga korban diseret sebelum meninggal," pungkasnya. (tam/rev)
Baca Juga: Ulama dan Tokoh Apresiasi Kinerja Kasatreskrim Polres Sampang
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News