Bawaslu Sidoarjo Sebut Rumah Data Jadi Sarana Ukur Kinerja Pengawasan

Bawaslu Sidoarjo Sebut Rumah Data Jadi Sarana Ukur Kinerja Pengawasan Peluncuran Rumah Data yang dilakukan Bawaslu Jatim di Surabaya. Foto: Ist

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com memberikan respos positif terhadap rumah data yang resmi diluncurkan oleh Bawaslu Jatim di Surabaya, Rabu (14/8/2024). Selain untuk memastikan proses pengawasan teradministrasi dengan baik, Rumah Data bisa menjadi sarana untuk menampilkan dan mengukur kinerja-kinerja pengawasan yang dilakukan Bawaslu.

Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi , Moh Arief, menyebut Rumah Data ini salah satu program yang sangat bagus. Melalui Rumah Data, Bawaslu Jatim bisa memastikan proses pengawasan dan apa yang telah dilakukan oleh Bawaslu, teradministrasi dengan baik.

Baca Juga: KPU Situbondo Kirim Surat Penetapan Paslon Terpilih ke DPRD, Mahbub: Siap Gelar Rapat Paripurna

"Selain itu, Rumah Data bisa menjadi sarana menampilkan dan mengukur kinerja-kinerja pengawasan dalam kaitan penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2024," ucapnya.

Dengan pengadministrasian dan penyimpanan data yang baik melalui Rumah Data, memudahkan manakala nantinya Bawaslu membutuhkan data pendukung saat terjadi perselisihan hasil pemilu atau pemilihan.

"Kami menilai Rumah Data ini mendukung dan memudahkan kinerja-kinerja pengawasan," katanya didampingi Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas , Agisma Dyah Fastari.

Baca Juga: Penggugat Pilkada Gresik Minta Coblos Ulang di 7 Kecamatan, Apa Alasannya?

Diketahui, peluncuran Rumah Data oleh Bawaslu Jatim ini diikuti 4.477 peserta. Ribuan peserta tersebut terdiri dari Forkopimda, 176 Bawaslu Kabupaten/Kota, 1998 Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam), 1998 sekretariat Panwascam, wartawan dan pemantau pemilu di Jawa Timur.

Rumah Data Bawaslu Provinsi Jawa Timur merupakan penyimpanan data bagi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD), Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) dan Bawaslu Kabupaten/Kota seJawa Timur.

Ketua Bawaslu Jatim, A Warits menjelaskan, dalam sejarahnya, Rumah Data digunakan dalam Pemilu 2024 hanya untuk menyimpan Form A.

Baca Juga: Sidang Gugatan Pilkada Gresik di MK, KPU Sudah Siapkan Jawaban

"Kemudian dikembangkan untuk menyimpan hasil pengawasan saat hari pemungutan dan penghitungan suara pada 14 Februari 2024 lalu," ujarnya.

Dari mendokumentasikan C-Hasil, kejadian khusus, daftar hadir, dan foto KTP EL DPK yang ada di TPS. Saat Pemilu 2024, penggunaan rumah data mampu mengumpulkan ratusan ribu hasil pengawasan.

"Berangkat dari pengalaman berharga tersebut, Bawaslu Provinsi Jawa Timur meningkatkan dan mengembangkan Rumah Data dalam Pemilihan Serentak 2024," kata Warits.

Baca Juga: Yani-Alif Tunjuk Enam Kuasa Hukum untuk Hadapi Sidang Gugatan di MK

Rumah Data kini akan menyimpan Form A, imbauan, saran perbaikan, laporan, temuan, rekomendasi dan sengketa. Rumah Data ini akan terkoneksi dengan website Bawaslu se-Jawa Timur, dan publik dapat mengetahui tentang kerja yang telah dilakukan oleh pengawas pemilu.

"Hal ini sebagai salah satu upaya pertanggungjawaban dan keterbukaan kepada publik. Bawaslu yang terbuka akan membuat publik semakin percaya kualitas Pemilihan serentak 2024," urai Warits. (sta/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Pasangan Edi Hadiyanto Daftar Bacakada Situbondo ke PPP':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO