PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Bawaslu Kabupaten Probolinggo menyelenggarakan sosialisasi pengawasan partisipatif serta meluncurkan pemetaan kerawanan untuk Pilkada 2024, Minggu (18/8/2024).
Acara ini menghadirkan 2 narasumber yakni pemerhati dan pegiat pemilu yang juga merupakan mantan Ketua KPU Kota Probolinggo, Ahmad Hudri, dan Ketua Pokja Wartawan Probolinggo, Ahmad Faisol. Kegiatan diikuti oleh perwakilan dari berbagai organisasi, termasuk mahasiswa.
Baca Juga: Tegas Ingatkan soal Netralitas ASN, Pj Bupati Pamekasan: Bawaslu Bisa Melacak secara Digital
Ketua Bawaslu Kabupaten Probolinggo, Yonki Hendriyanto, menjelaskan bahwa pemetaan kerawanan Pilkada ini didasarkan pada informasi Pemilu 2024. Ada empat isu utama yang menjadi fokus pengawasan, yaitu pertama netralitas ASN, TNI, dan Polri.
Lalu, praktik money politics yang sering terjadi di masyarakat. Ketiga black campaign atau kampanye hitam yang masih marak di wilayah Probolinggo dan terakhir fanatisme pendukung pasangan calon.
"Semua kecamatan memiliki potensi kerawanan karena masing-masing memiliki basis pendukung yang kuat," kata Yonki.
Baca Juga: Bawaslu Kabupaten Pasuruan Rekom Pemecatan 2 Sekretariat PPS Pendukung Paslon 02
Ia juga mengajak masyarakat untuk turut serta dalam mengawasi jalannya Pilkada ini.
"Kami melibatkan berbagai macam organisasi, termasuk mahasiswa yang menjadi ujung tombak dengan ideologi yang tinggi," imbuhnya.
Yonki juga menegaskan, Bawaslu akan memaksimalkan potensi dari seluruh jajaran di bawahnya untuk mengoptimalkan pengawasan terhadap potensi kerawanan yang ada.
Baca Juga: Wujudkan Kondusivitas Jelang Pilkada 2024, KKD Jatim Gelar FGD Pengamanan Ruang Digital
Sementara itu, pemerhati dan pegiat pemilu yang juga merupakan mantan Ketua KPU Kota Probolinggo, Ahmad Hudri, menyatakan pentingnya kepastian hukum dalam setiap proses tahapan pemilu. Ia mengkritisi regulasi yang sering disusun seiring dengan tahapan pemilu yang berjalan.
"Tahapan kurang berapa hari, tahapan sudah lewat berapa hari, peraturan KPU-nya baru muncul. Termasuk Pilkada 2024 ini," ucapnya.
Hudri juga menyoroti keterbatasan pengawasan Bawaslu yang lebih fokus pada aspek teknis, sementara kewenangan teknis berada di tangan KPU.
Baca Juga: Survei ARCI: Khofifah-Emil Dominan di Mataraman
Menurutnya, pelanggaran yang berpotensi terjadi di Probolinggo adalah alat peraga kampanye, namun yang paling mengkhawatirkan adalah praktik money politics dan penggunaan fasilitas negara.
Ketua Pokja Wartawan Probolinggo, Ahmad Faisol, turut mengajak seluruh organisasi kepemudaan dan organisasi mahasiswa di Kabupaten Probolinggo untuk bersinergi dengan media dalam mengawasi Pilkada 2024.
"Mari kita awasi Pilkada untuk menghasilkan pemimpin terbaik di Kabupaten Probolinggo sesuai aturan dan sportif. Lebih baik kita perang ide dan gagasan, daripada benturan fisik yang tidak produktif," ujar Faisol. (ndi/mar)
Baca Juga: Bawaslu Nganjuk Petakan Lokasi Potensi Rawan di TPS
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News