KOTA KEDIRI,BANGSAONLINE.com - Seorang karyawan swasta di Kota Kediri turut merasakan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Didik Supriyanto (51) Ngronggo, Kota Kediri ini merasakan manfaat menjadi peserta JKN dengan segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) yang iurannya dibayarkan oleh tempatnya bekerja.
Baca Juga: Warga Madiun ini Bagikan Cara Bayar Tunggakan Iuran BPJS: Program Rehab Jadi Solusi Termudah
Ia pun merasakan manfaat program JKN yang keberadaannya membawa manfaat luar biasa bagi masyarakat.
“Saya sudah terdaftar sebagai peserta JKN sejak awal mulai masuk kerja. Jadi sama perusahaan tempat saya bekerja dilakukan pendataan terhadap karyawan yang baru masuk, kemudian didaftarkan menjadi peserta Program JKN,” ujarnya.
Tidak hanya dirinya yang terlindungi oleh Program JKN, Didik turut mengikutsertakan keluarganya menjadi peserta JKN agar mendapatkan perlindungan yang sama akan kesehatan dan biaya iurannya dibebankan oleh perusahaan tempat ia bekerja.
Baca Juga: Deklarasikan Rumah Ibadah Ramah Anak, Pemkot Kediri Optimis Raih Predikat KLA Tingkat Nindya
“Semua anggota keluarga saya sudah terdaftar jadi peserta JKN. Ketika saya dapat JKN dari perusahaan, saya sekalian mengikutsertakan keluarga juga supaya didaftarkan jadi peserta JKN,” tuturnya.
Dia merasa heran lihat orang-orang yang berobat di rumah sakit tidak pakai JKN.
"Kita harus punya JKN karena sangat penting untuk berjaga-jaga apabila suatu saat membutuhkan pelayanan fasilitas kesehatan untuk berobat dan tidak khawatir terkait biaya,”ujarnya.
Baca Juga: Warga Campursari Sogaten Bagikan Pengalaman Menjadi Peserta JKN BPJS Kesehatan
Didit menceritakan bahwa dirinya memang pernah memanfaatkan Program JKN untuk melakukan pemeriksaan mata.
Berdasarkan hasil pemeriksaan mata tersebut, dirinya mendapatkan fasilitas kacamata secara gratis.
“Awal mula keluhan saya adalah ketika melihat objek dari jarak dekat itu sudah mulai tidak terlihat. Saya berpikir mungkin karena faktor usia yang sudah lanjut sehingga penglihatan mulai berkurang. Akhirnya saya pergi ke klinik dan mendapatkan rujukan ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh dokter mata, kemudian diberi resep dan pergi ke optik untuk mendapatkan kacamata. Alhamdulillah semua gratis ditanggung Program JKN,” katanya.
Baca Juga: Percepat Penanganan PMK pada Hewan Ternak, DKPP Kota Kediri Buka Layanan Pengaduan
Selama proses untuk mendapatkan kacamata gratis, Didik juga menyampaikan bahwa pelayanan yang diberikan kepada peserta JKN sangat mudah. Dirinya tak pernah merasa dipersulit saat mengakses layanan kesehatan.
“Pelayanannya baik dan tidak dipersulit sama sekali. Mungkin hanya perlu bersabar untuk antri karena yang dilayani tidak hanya 1 orang saja. Selama sesuai aturan, proses untuk mendapatkan kacamata mulai dari periksa di rumah sakit hingga mendapatkan kacamata di optik sangat mudah,”terangnya.
Didit memberikan pesan kepada semua masyarakat yang belum menggunakan Program JKN untuk segera mendaftar menjadi peserta JKN agar mendapat perlindungan jaminan kesehatan.
Baca Juga: RS Hermina Kota Madiun Kembali Gelar Pelatihan Pertolongan Korban Kecelakaan untuk Driver Ojol
Terlebih hari esok tak diketahui secara pasti, apabila di kemudian hari terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan telah ada Program JKN yang dapat memberikan jaminan.
“Sebaiknya kita harus punya JKN. Bukannya berharap untuk sakit, hanya saja untuk berjaga-jaga. Meskipun nantinya tidak terpakai untuk berobat, setidaknya kita merasa aman karena sudah ada jaminan kesehatan. Jika mengalami sakit di kemudian hari sudah tidak perlu khawatir lagi dengan biaya pengobatan karena ada Program JKN yang menanggung,” ujarnya.
Didit menambahkan, dirinya mengetahui bahwa masyarakat yang belum menjadi peserta JKN dapat didaftarkan oleh pemerintah daerah setempat.
Baca Juga: Komisi III DPRD Purworejo Kunker ke Kota Kediri, Studi Tiru Pengelolaan Perumda Pasar Joyoboyo
Untuk itu Didit mengajak masyarakat yang belum terdaftar untuk dapat aktif mencari informasi dan segera mendaftarkan dirinya.
“Mungkin bisa dimulai dari desa atau RT untuk mendata warganya yang belum terdaftar JKN. Jika ada yang belum terdaftar segera untuk didaftarkan JKN, tujuannya agar semua terlindungi kesehatannya,” pungkasnya. (adv/uji)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News