MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Setelah hampir setahun memegang tampuk jabatan Ketua DPRD Kota Mojokerto, Yunus Suprayitno akhirnya harus menyerahkan kendali lembaga legislatif ini pada juniornya. Posisi mantan ketua DPC PDIP Kota Mojokerto ini diganti Purnomo yang semula menjabat sebagai ketua Fraksi partai Banteng dalam lingkup Dewan setempat.
Politisi kawak ini dipaksa legowo menjabat anggota Dewan non struktural. Pasalnya, posisi ketua Fraksi PDIP kini diduduki Febriana Meldyawati, yang tak lain adalah ketua DPC PDIP kota setempat.
Baca Juga: Kota Mojokerto Mulai Uji Coba Makan Bergizi Gratis Bagi 14 Ribu Siswa SD-SMPN
Pergantian struktur di lembaga wakil rakyat ini diduga tak lepas dari kegagalan Yunus mengamankan posisinya sebagai ketua DPC PDIP dalam Muskercab pemilihan Ketua DPC PDIP. Pihak DPP PDIP lebih mempercayakan struktur partai diisi Meldyawati menggantikan Yunus Suprayito yang menempati kursi ketua kala itu.
Hal ini, ditegaskan dengan keluarnya rekomendasi Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri yang menunjuk Purnomo mengisi kursi pimpinan Dewan. Hanya saja rekom ini sampai ke tangan pihak DPC beberapa jam setelah Yunus dilantik menjadi ketua Dewan setahun lalu.
Meski demikian, dugaan adanya silang sengkarut di tubuh partai ini buru-buru ditepis Meldyawati. "Rekom pergantian ketua ini bukan karena faktor adanya internal. Malah rekom DPP ini turun justru pada era Pak Yunus menjadi Ketua DPC," tepisnya kepada wartawan sebelum mengikuti sidang Paripurna Dewan dengan agenda pergantian ketua, Kamis (27/8).
Baca Juga: Pemkot Mojokerto Gelar Puncak Peringatan HUT ke-79 PGRI dan Hari Guru Nasional 2024
Meldyawati mengakui jika rencana pergantian ini berlarut-larut. Sehingga pihaknya menyampaikan masalah ini ke DPP hingga akhirnya agenda ini percepat. Upaya percepatan pergantian ini sulit ditolak. Pasalnya, pagi kemarin Purnomo bersama sejumlah anggota Dewan segera menghadap Walikota. Langkah lobi-lobi ini dimungkinkan bagian skenario mempercepat pergantian ketua. Sesuai dengan ketentuan yang ada, mekanisme pergantian ketua ini diusulkan DPRD melalui sidang paripurna dan diteruskan kepada Gubernur untuk mendapatkan persetujuan.
"Usulan pergantian ini kita ajukan kepada Walikota dan diteruskan kepada Gubernur. Dalam 21 hari sesuai dengan SOP (Standar Operasional Prosedur) Gubernur sudah memberikan keputusannya," jelas Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto, Umar Faruq usai memimpin sidang.
Dalam sidang paripurna yang dihadiri 18 dari 25 anggota, Yunus tidak tampak hadir. Padahal, pagi itu ia tampak di ruang lobi Dewan. Dikonfirmasi soal ketersediaanya mundur, Yunus Suprayitno mengaku legowo. "Sebagai kader saya tunduk patuh. Saya siap melaksanakannya," akunya.
Baca Juga: Punya Bukit Teletubbies, TPA Randegan Serap Kunjungan Wisata Daerah
Pria berkepala plotos ini mengaku tidak kecewa dengan putusan partai yang diikutinya sekian lama. "Saya kan masih duduk sebagai anggota biasa. Jadi nggak apa-apa paling sekarang tidak bisa bawa Fortuner lagi," katanya.
Ia juga membantah terkatung-katungnya agenda pergantian ini bukan karena kesengajaan. "Bukan kesengajaan, hanya karena situasional dan kondisional. Bukan karena membangkang atau apa," pungkasnya. (yep/rvl)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News