GRESIK, BANGSAONLINE.com - Calon pimpinan DPRD Gresik definitif dari PDIP, Mujid Riduan, sudah ditetapkan dalam rapat paripurna untuk diusulkan ke Gubernur Jatim.
Nama anggota Fraksi PDIP ini baru kemarin diusulkan ke gubernur untuk SK pelantikan. Sebab, SK dari DPP PDIP baru turun pada Jumat (27/9/2024) lalu.
Baca Juga: Respons Pimpinan DPRD Gresik soal Belum Cairnya Bosda, BK, dan BHP
Sebelumnya, 3 nama calon pimpinan DPRD Gresik periode 2024-2029, yakni M. Syahrul Munir (ketua) dari PKB, dan Lutfi Dawam dari Gerindra serta Ahmad Nurhamim dari Golkar sebagai calon wakil ketua sudah ditetapkan dalam paripurna.
Nama ketiganya juga sudah diajukan ke Gubernur Jatim untuk SK pelantikan pada Kamis (19/9/2024).
"Nanti yang 3 calon pimpinan DPRD Gresik setelah SK Gubernur Jatim turun dilantik duluan dalam paripurna. Pelantikan saya menyusul setelah SK gubernur turun. Saya siap dilantik belakangan," kata Mujid kepada BANGSAONLINE.com, Selasa (1/10/2024).
Baca Juga: Empat Pimpinan DPRD Gresik Definitif Resmi Dilantik
Setelah dilantik, ia akan menduduki jabatan Wakil Ketua 2 DPRD Gresik, lantaran kursi PDIP menempati urutan terbesar ketiga dari total 50 anggota periode 2024-2029.
Untuk jabatan wakil ketua 1 adalah Lutfi Dawam dari Gerindra yang memiliki 10 kursi, dan jabatan wakil ketua 3 Ahmad Nurhamim dari Golkar dengan 6 kursi.
Hingga saat ini, anggota DPRD Gresik belum bisa menjalankan kegiatan secara maksimal, baik tugas dan fungsi pengawasan, legislasi, serta anggaran.
Baca Juga: 4 Pimpinan DPRD Gresik Bisa Dilantik Bersamaan, Jika SK Mujid Riduan dari Gubernur Turun Minggu ini
Pasalnya, alat kelengkapan DPRD (AKD), baik komisi, badan pembuat peraturan daerah (Bapemperda), badan kehormatan (BK), badan anggaran (Banggar), maupun badan musyawarah (Banmus) belum terbentuk.
Pembentukan AKD baru bisa dilakukan setelah adanya pimpinan DPRD definitif. Sedangkan hingga saat ini, pimpinan DPRD Gresik masih dijabat 2 pimpinan sementara, yakni Abdullah Hamdi dari PKB selaku ketua, dan Nur Saidah dari Gerindra sebagai wakil ketua. (hud/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News