Sarat Kecurangan, Pilkades Betoyo Kauman Gresik Digugat

Sarat Kecurangan, Pilkades Betoyo Kauman Gresik Digugat Cakades Betoyo Kauman, Manyar, Moh Khisnullah bersama pendukungnya.(foto: syuhud/BANGSAONLINE)

Untuk masyarakat yang tidak hadir sebanyak 229 orang dan suara tidak sah 25 suara. Sehingga, kalau dilihat dari DPT yang hanya 1.965, dengan total suara yang dihitung ada 1968 suara dan jumlah orang yang tidak hadir, maka dapat diketahui jika DPT membengkak hingga ratusan. "Terus kelebihan 3 suara itu dari mana," katanya dengan nada penuh selidik.

Tak berhenti di situ, Khisnullah juga menyeritakan kuatnya indikasi terjadinya kongkalikong panitia Pilkades . Sebagai bukti, saat terjadinya protes saksi saat penghitungan suara, panitia tidak pernah menggubrisnya.

"Hasil coblosan tidak diperlihatkan secara transparan, dan saksi dipaksa untuk tanda tangan berita acara hasil Pilkades. Saya sendiri sebagai calon kepala desa ketika penghitungan suara diminta keluar dari lokasi penghitungan, dan sampai sekarang (Kamis,red) tidak ditunjukkan hasil Pilkades oleh panitia," ungkapnya.

Karena itu, Khisnullah mendesak kepada Bagian Pemerintahan Desa Pemkab Gresik agar lakukan penghitungan ulang atau lakukan Pilkades ulang di Desa Betoyo Kauman Kecamatan Manyar. Dia sudah mengirim surat keberatan itu kepada Bupati Gresik, Sambari Halim Raianto, panitia Pilkades, Camat Manyar, Polsek Manyar, dan Komisi A DPRD Gresik.

Sementara Ketua Panitia Pilkades Betoyo Kauman, Purwanto, belum bisa dimintai keterangan terkait tudingan terjadinya kecurangan dalam Pilkades Betoyo Kauman, Manyar.

Sementara Camat Manyar, Haris Irianto membenarkan jika dirinya telah mendapatkan pengaduan dan permintaan agar hasil Pilkades Betoyo Kauman dihitung ulang. "Sudah saya terima, kemudian kami meneruskan ke Bagian Pemerintahan Pemkab Gresik. Karena mereka yang memiliki wewenang," katanya. (hud/rvl)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO