SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) Situbondo membangun jamban untuk masyarakat menggunakan anggaran DBHCHT (dana bagi hasil cukai hasil tembakau) tahun ini senilai Rp1,9 miliar, Jumat (27/9/2024).
“Penggunaan anggaran DBHCHT untuk kepentingan masyarakat, yakni untuk membangun jambanisasi. Hal ini dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Situbondo untuk menikatkatkan derajat kesehatan masyarakat,” kata Kepala Dinkes Situbondo, Sandy Hendrayono.
Baca Juga: Sapa Pekerja Pabrik Sampoerna, Khofifah Komitmen Perjuangkan Kesejahteraan Pekerja dengan DBHCHT
Ia menyebut, program membangun jamban atau Jambanisasi menyasar 152 unit di Situbondo.
“Untuk pembangunan jamban tersebut dilakukan oleh kelompok swadaya masyarakat (KSM) di setiap desa,” ujarnya.
Dinkes Situbondo, kata Sandy, hanya memberikan uang kepada KSM melalui transfer Bank Jatim.
Baca Juga: RSUD Lawang Manfaatkan Anggaran DBHCHT untuk Tingkatkan Fasilitas Kesehatan
“Jadi yang mengerjakan pembangunan bukan Dinkes Situbondo, melainkan KSM yang melaksanakan, Dinkes hanya mengawasi pelaksanaannya saja," tuturnya.
Dikatakan olehnya, target penyelesaian Jambanisasi yang dilaksanakan oleh KSM hingga akhir tahun ini.
“Pembangunan jambanisasi itu sebanyak 152 unit di 26 desa yang menjadi sasaran program. Dari 26 desa tersebut, 23 di antaranya merupakan desa yang belum ODF. Seperti Jatisari, Ketowan, Jetis, Widoropayung, Curasuri, Kumbang Sari, Patemon, Semambung,” paparnya.
Baca Juga: Terima Baleg DPR RI untuk Prolegnas, Pj Gubernur Jatim Sampaikan Pelbagai Aspirasi
"Lalu Desa Sumberanyar, Dawuhan, Bletok, Mlandingan Wetan, Alasbayur, Campoan, Sumberanyar, Rajekwesi, Bugeman, Tambak Ukir, Klampokan, Kandang, Peleyan, Wonokoyo, dan Gadingan. Pencairan dana tahap pertama telah dilakukan pada 27 Agustus 2024 lalu, karena progres pelaksanaan Jambanisasi telah mencapai lebih dari 50 persen,” imbuhnya.
Pembangunan jamban, lanjut Sandy, menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di Situbondo, dan memutus mata rantai penyebaran penyakit di masyarakat.
“Dengan dibangunnya jamban di daerah terpencil, kami harapkan masyarakat tidak lagi BAB dan Mandi sembarangan,” pungkasnya. (adv/sbi/mar)
Baca Juga: Satpol PP Kabupaten Malang dan Bea Cukai Sosialisasikan Gempur Rokok Ilegal lewat Konser
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News