LAMONGAN,BANGSAONLINE.com - Sebanyak 6 sekolah di Kabupaten Lamongan menerima penghargaan Adiwiyata Nasional dan Mandiri 2024 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK),di Gedung Manggala Wanabhakti KLHK Jakarta.
Enam sekolah yang menerima penghargaan Adiwiyata 2024 diantaranya ialah SDN Karanggeneng, SMPN 4 Lamongan, SMPN Modo (Adiwiyata Mandiri) serta SMPN Kembangbahu, SMPN 1 Deket, dan SMPN 1 Kedungpring (Adiwiyata Nasional).
Baca Juga: Pemkab Lamongan Siagakan 198 Tim Kebersihan Jelang Nataru
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lamongan Andhy Kurniawan menuturkan, penghargaan ini merupakan apresiasi terhadap komitmen sekolah yang sudah konsisten dalam menerapkan gerakan peduli berbudaya lingkungan hidup di sekolah (PBLHS).
"Alhamdulillah ada peningkatan jumlah penghargaan. Tahun lalu Kabupaten Lamongan membawa pulang empat penghargaan, dan tahun ini meningkat menjadi enam penghargaan."ujar Andhy,Senin(7/10/2024)
Menurut Andhy, Penghargaan ini merupakan wujud apresiasi terhadap praktik-praktik peduli lingkungan yang diterapkan di sekolah yang ada di Kabupaten Lamongan.
Baca Juga: Khofifah Terima Penghargaan Sebagai Pembina Rehabilitasi Mangrove dari Menteri LHK
"Adanya PBLHS secara berkelanjutan tentu akan membawa dampak positif, utamanya pada peningkatan kualitas lingkungan hidup daerah sekitar sekolah," tutur Andhy
Andhy menjelaskan bahwa penerapan Adiwiyata di sekolah ini memiliki dampak positif jangka panjang. Yakni menanamkan jiwa peduli akan lingkungan kepada siswa sejak dini.
"Adiwiyata merupakan program yang sangat ideal untuk memberikan edukasi tentang kesadaran peduli lingkungan sejak dini dan akan diterapkan hingga nanti," jelasnya.
Baca Juga: Kementerian PUPR Gelar Sosialisasi Pembangunan Tol Tuban-Lamongan-Gresik
Andhy terus menekankan agar para sekolah penerima penghargaan terus konsisten dalam menjalankan program peduli lingkungan yang ada di sekolah masing-masing. Karena penghargaan merupakan awal dari implementasi yang maksimal.
Penilaian yang sudah dilakukan sejak awal tahun ini terbagi menjadi 3 tahapan, diantaranya tahap seleksi administrasi, seleksi dokumen, dan verifikasi lapangan. Penilaian harus meliputi 6 aspek PRLH ( Perilaku ramah lingkungan Hidup) dalam gerakan peduli dan berbudaya lingkungan hidup di sekolah.(qom/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News