Marak Perusakan Baliho, Paslon Nurochman-Heli Mengadu ke Bawaslu Kota Batu

Marak Perusakan Baliho, Paslon Nurochman-Heli Mengadu ke Bawaslu Kota Batu Rapat sosialisasi aturan kampanye yang digelar KPU Kota Batu.

KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Pemilihan wali kota dan wakil wali kota di Kota Agropolitan semakin memanas dengan adanya laporan perusakan APK (alat peraga kampanye) paslon nomor urut 1, Nurochman dan Heli Suyanto. Dalam beberapa hari terakhir, puluhan baliho yang dipasang di jalan-jalan protokol menjadi sasaran tindak vandalisme oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Sementara itu, General Manager Pemenangan Paslon nomor urut 1, Asep Ghozali, mengatakan bahwa berdasarkan data yang diterima, terdapat 6 titik baliho yang dirusak, dan tersebar dalam 3 kecamatan di wilayah Kota Batu.

Baca Juga: Bawaslu Kota Batu Catat 2.120 Form A yang Dihasilkan Selama Proses Pengawasan Pilkada 2024

"Terbanyak ada di Kecamatan Junrejo, yakni empat titik, sedangkan di Desa Tlekung kami menemukan dua titik yang dirusak. Di Sekar Putih di Desa Pendem dan Desa Beji Jalan Soekarno masing-masing satu titik," ujarnya saat rapat sosialisasi aturan kampanye yang digelar Kota Batu, Kamis (10/10/2024).

Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa di Kecamatan Batu dan Bumiaji, perusakan terjadi di Jalan Metro dan Giripurno, masing-masing satu titik. Oleh karena itu, pihaknya akan melaporkan kasus tersebut ke untuk mengambil tindakan hukum terkait perusakan APK yang terjadi belum lama ini.

Asep menyatakan keyakinannya bahwa perusakan APK yang terjadi tidak dilakukan oleh ketiga paslon yang sedang bertarung dalam pesta demokrasi tahun ini. Menurut dia, ketiga paslon tersebut adalah orang-orang terbaik yang memiliki niat dan visi untuk menjadikan Kota Batu lebih baik ke depannya.

Baca Juga: Penetapan Pemenang Pilkada Kota Batu 2024 Masih Tunggu Putusan MK, Mengapa?

"Kami percaya bahwa tindakan perusakan ini tidak mencerminkan karakter dari para calon yang ada. Kami menginginkan suasana kampanye yang bersih dan sportif," katanya.

Menyikapi insiden tersebut, ia meminta kepada dan pihak berwenang lainnya agar memproses hukum para pelaku perusakan. 

"Kami berharap pelaku jera, dan perbuatan ini tidak terulang kembali," tegasnya. 

Baca Juga: Duga Adanya Pelanggaran TSM di Pilkada Sampang, Paslon Mandat Ajukan Gugatan ke MK

Asep mengungkapkan, pihaknya sedang menyiapkan data-data pendukung yang diperlukan untuk laporan resmi kepada .

Ketua Kota Batu, Supriyanto, menegaskan pentingnya laporan terkait perusakan APK. Ia menekankan kepada paslon yang merasa dirugikan harus segera melapor paling lambat 7 hari setelah kejadian.

“Kami berkomitmen untuk memproses laporan tersebut bersama pihak terkait, termasuk kepolisian dan kejaksaan dalam penegakan hukum,” ucapnya.

Baca Juga: Pj Gubernur Jatim Tinjau Langsung Rekapitulasi Hasil Hitung Suara Pilkada Tingkat Provinsi

Menurut dia, perusakan APK tidak sepenuhnya dilakukan oleh pesaing, melainkan oleh individu-individu yang tidak paham aturan kampanye dan politik.

"Berdasarkan baliho di pilkada tahun lalu, dari hasil rekaman CCTV, pelaku perusakan dilakukan oleh anak jalanan, anak pank, baliho tersebut akan digunakan untuk selimut ketika mereka mau tidur," tuturnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa tidak jarang APK malah digunakan oleh kelompok tertentu sebagai barang yang dianggap tidak berharga bagi mereka. Lebih lanjut, Supriyanto menyebut tindakan perusakan terjadi tidak dengan sengaja. 

Baca Juga: KPU Tuntaskan Hitung Suara Pilbup Mojokerto, Gus Barra Tinggal Tunggu Dilantik Jadi Bupati

"Mereka menganggap APK sudah tidak digunakan, bahkan ada yang menggunakannya untuk tutup kandang sapi atau kambing," pungkasnya. (adi/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Pasangan Edi Hadiyanto Daftar Bacakada Situbondo ke PPP':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO