Gelar Rakor, Komisi II DPRD Trenggalek Minta OPD Penghasil PAD Bekerja Optimal

Gelar Rakor, Komisi II DPRD Trenggalek Minta OPD Penghasil PAD Bekerja Optimal Ketua Komisi II DPRD Trenggalek, Mugianto.

TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Rapat koordinasi dalam rangka menggali dan mengoptimalkan PAD (pendapatan asli daerah) digelar Komisi II DPRD Trenggalek bersama OPD (organisasi perangkat daerah) yang menjadi mitra kerja, Kamis (17/10/2024).

Ketua Komisi II DPRD Trenggalek, Mugianto, menyebut rapat kali ini merupakan giat perdana yang dilaksanakan oleh pihaknya dan mengundang seluruh OPD penghasil PAD. Dalam agenda tersebut, Komisi II DPRD Trenggalek memberi penekanan pada OPD terkait dengan tujuan agar PAD yang ada di Trenggalek bisa digali secara optimal.

Baca Juga: Ketua Komisi I DPRD Trenggalek Dorong Koordinasi Antar-OPD Terkait

Menurut dia, belakangan ini banyak PAD di Kabupaten Trenggalek yang mengalami kebocoran, penyebabnya banyak sekali, seperti aset PAD yang belum ditertibkan oleh OPD.

“Jadi banyak sekali yang kita tahu masalah pendapatan yang ada di Trenggalek ini bocor ya. Jadi masih banyak yang belum ditertibkan,” ujarnya usai memimpin rapat.

Politisi dari Demokrat ini berharap kepada OPD penghasil yang sekaligus menjadi mitra kerja dari Komisi II DPRD Trenggalek untuk serius dan menertibkan petugas pungut agar tidak terjadi kebocoran. Mugianto menilai, PAD di Trenggalek yang nilainya sekitar Rp300 miliar terbilang sangat minim sementara nilai APBD Trenggalek berada di angka Rp2 triliun.

Baca Juga: Pjs Bupati Trenggalek Sampaikan Nota Keuangan RAPBD 2025

“Jadi kemandirian suatu daerah kita di Trenggalek masih jauh dari harapan,” katanya

Untuk mencapai kemandirian suatu daerah, kata Mugianto, nilai PAD harus mengalami peningkatan setiap harinya. Oleh karena itu, ia meminta agar OPD penghasil PAD untuk melakukan penertiban serta menggali sumber pendapatan dari potensi yang selama ini belum digarap.

Mugianto meyakini, apabila OPD penghasil PAD bekerja secara maksimal, target PAD di Trenggalek bisa tembus di angka Rp400-500 miliar per tahun. (adv/man/mar)

Baca Juga: Ketua Bapemperda DPRD Trenggalek Sebut Raperda 2025 Layak Dibahas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO