KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Pagar Nusa menyayangkan ada anggotanya yang terlibat dalam politik praktis dengan mendukung salah salah paslon pada Pilkada 2024 di Kota Tahu. Untuk itu, pengurus Pagar Nusa Kota Kediri akan memberikan sanksi tegas untuk anggota yang terlibat, salah satunya Gus Yusuf.
Gus Yusuf diduga telah terlibat politik praktis dalam Pilkada 2024 dengan mendukung pasangan Ferry Silviana Feronica-Regina Nadya Suwono (FREN). Video pernyataan Gus Yusuf Khozin mendukung paslon nomor urut 02 beredar luas, yang mana memanfaatkan Hari Santri Nasional (HSN) 2024 dalam kampanye.
Baca Juga: Bawaslu Kabupaten Pasuruan Rekom Pemecatan 2 Sekretariat PPS Pendukung Paslon 02
"Selamat Hari Santri Nasional Bersama FREN. Sukseskan Santripreniur untuk Kota Kediri," teriak Gus Yusuf bersama anggota DPRD Jatim, Abdullah Abu Bakar, suami calon wali kota dan relawan paslon 02.
Ketua Pengurus Cabang Pagar Nusa (PCPN) Kota Kediri, Seger Pribadi, menyebut anggota yang terlibat politik praktis bertentangan dengan aturan lembaga. Maka, anggota tersebut bisa dijatuhi sanksi.
"Jadi, bila (ada) salah satu anggota mengatasnamakan lembaga PN itu (jelas) menyalahi aturan, instruksi kami adalah aktifitas PN berhenti sejenak dari kegiatan rutin, (selama Pilkada 2024 ini)," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (23/10/2024).
Baca Juga: Wujudkan Kondusivitas Jelang Pilkada 2024, KKD Jatim Gelar FGD Pengamanan Ruang Digital
Sebenarnya, PCPN (Pimpinan Cabang Pagar Nusa) Kota Kediri telah mengeluarkan instruksi untuk menghentikan sementara segala bentuk kegiatan hingga 2025, kecuali latihan. Keputusan itu untuk mengantisipasi adanya perilaku dukung mendukung paslon dalam Pilkada pesta demokrasi November mendatang.
"Saya bilang itu oknum, silahkan saja kalau itu selagi tidak membawa nama kelembagaan," kata Seger.
Sikap tegas juga ditunjukkan oleh Dewan Pendekar PN Kota Kediri, Agus Purnomo. Menurut dia, instruksi untuk meniadakan segala bentuk kegiatan selain latihan bagian dari upaya untuk menjaga marwah organisasi.
Baca Juga: Survei ARCI: Khofifah-Emil Dominan di Mataraman
"Tidak dipungkiri tahun ini memasuki tahun politik praktis artinya rawan dengan gesekan. Jadi secara resmi PCPN memberi instruksi tidak ada kegiatan apapun kecuali latihan," tandasnya ketika berada di warung Makam Aulia Setono Gedong Kediri.
Agus mengultimatum seluruh pengurus maupun anggota serta warga PN Kota Kediri untuk tidak terlibat dalam politik praktis. Baik, menjadi tim sukses, atau pendukung paslon atas nama lembaga. Jika ada yang terbukti melanggar aturan tersebut, lanjut Agus, tentunya harus siap menerima sanksi tegas.
"Meskipun begitu oknum tadi diketahui terlibat langsung mendukung dan kita cukup bukti. Tentunya pihak PCPN akan memberikan sanksi kepada oknum tersebut," pungkasnya.
Baca Juga: Bawaslu Nganjuk Petakan Lokasi Potensi Rawan di TPS
Sementara itu, Gus Yusuf mengakui kebenaran video dukungan terhadap paslon 02. Tetapi, dia berdalih tidak membawa nama pengurus PN Kota Kediri, melainkan secara pribadi.
"Saya tahu diri mas. Tidak akan membawa nama lembaga, PN itu lembaga besar itu keputusan pribadi saya sendiri," katanya. (uji/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News