Terlibat Politik Praktis, Anggota Pagar Nusa Kota Kediri Terancam Sanksi

Terlibat Politik Praktis, Anggota Pagar Nusa Kota Kediri Terancam Sanksi Gus Yusuf (nomor 3 dari kanan) bersama anggota DPRD Jawa Timur dari PAN, Abdullah Abu Bakar, dan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota nomor urut 2, Ferry Silviana Feronica dan Regina Nadya Suwono. Foto: Ist

KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com -   menyayangkan ada anggotanya yang terlibat dalam politik praktis dengan mendukung salah salah paslon pada di Kota Tahu. Untuk itu, pengurus Kota Kediri akan memberikan sanksi tegas untuk anggota yang terlibat, salah satunya Gus Yusuf. 

Gus Yusuf diduga telah terlibat politik praktis dalam dengan mendukung pasangan Ferry Silviana Feronica-Regina Nadya Suwono (FREN). Video pernyataan Gus Yusuf Khozin mendukung paslon nomor urut 02 beredar luas, yang mana memanfaatkan Hari Santri Nasional (HSN) 2024 dalam kampanye.

Baca Juga: Bawaslu Kota Kediri Gelar Deklarasi Jelang Coblosan Pilkada 2024, ini Tujuannya

"Selamat Hari Santri Nasional Bersama FREN. Sukseskan Santripreniur untuk Kota Kediri," teriak Gus Yusuf bersama anggota DPRD Jatim, Abdullah Abu Bakar, suami calon wali kota dan relawan paslon 02.

Ketua Pengurus Cabang (PCPN) Kota Kediri, Seger Pribadi, menyebut anggota yang terlibat politik praktis bertentangan dengan aturan lembaga. Maka, anggota tersebut bisa dijatuhi sanksi.

"Jadi, bila (ada) salah satu anggota mengatasnamakan lembaga PN itu (jelas) menyalahi aturan, instruksi kami adalah aktifitas PN berhenti sejenak dari kegiatan rutin, (selama ini)," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (23/10/2024).

Baca Juga: Didesak Patuhi Regulasi, KPU Surabaya Tegaskan Pilkada 2024 Berjalan Sesuai Aturan Perundangan

Sebenarnya, PCPN (Pimpinan Cabang ) Kota Kediri telah mengeluarkan instruksi untuk menghentikan sementara segala bentuk kegiatan hingga 2025, kecuali latihan. Keputusan itu untuk mengantisipasi adanya perilaku dukung mendukung paslon dalam Pilkada pesta demokrasi November mendatang.

"Saya bilang itu oknum, silahkan saja kalau itu selagi tidak membawa nama kelembagaan," kata Seger.

Sikap tegas juga ditunjukkan oleh Dewan Pendekar PN Kota Kediri, Agus Purnomo. Menurut dia, instruksi untuk meniadakan segala bentuk kegiatan selain latihan bagian dari upaya untuk menjaga marwah organisasi.

Baca Juga: Cabup Mas Iin Siapkan Program Beasiswa Universitas hingga Lulus

"Tidak dipungkiri tahun ini memasuki tahun politik praktis artinya rawan dengan gesekan. Jadi secara resmi PCPN memberi instruksi tidak ada kegiatan apapun kecuali latihan," tandasnya ketika berada di warung Makam Aulia Setono Gedong Kediri.

Agus mengultimatum seluruh pengurus maupun anggota serta warga PN Kota Kediri untuk tidak terlibat dalam politik praktis. Baik, menjadi tim sukses, atau pendukung paslon atas nama lembaga. Jika ada yang terbukti melanggar aturan tersebut, lanjut Agus, tentunya harus siap menerima sanksi tegas.

"Meskipun begitu oknum tadi diketahui terlibat langsung mendukung dan kita cukup bukti. Tentunya pihak PCPN akan memberikan sanksi kepada oknum tersebut," pungkasnya.

Baca Juga: Kampanye di Pasar Blimbing, Khofifah Ingatkan Pedagang Belajar Penjualan Online

Sementara itu, Gus Yusuf mengakui kebenaran video dukungan terhadap paslon 02. Tetapi, dia berdalih tidak membawa nama pengurus PN Kota Kediri, melainkan secara pribadi.

"Saya tahu diri mas. Tidak akan membawa nama lembaga, PN itu lembaga besar itu keputusan pribadi saya sendiri," katanya. (uji/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Pasangan Edi Hadiyanto Daftar Bacakada Situbondo ke PPP':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO