PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan nomor urut 03, RKH Mohammad Baqir - Taufadi (Berbakti), mengancam akan melaporkan akun TikTok media sosial milik DJ Lieza BF (@djliezabfghuserrr) ke polisi.
Hal itu ditegaskan Ribut Baidi, salah satu pendamping hukum paslon Berbakti dalam konferensi pers, Jumat (25/10/2024).
Baca Juga: Tegas Ingatkan soal Netralitas ASN, Pj Bupati Pamekasan: Bawaslu Bisa Melacak secara Digital
Ribut menegaskan konten-konten yang diunggah akun TikTok @djliezabfghuserrr mengandung unsur pencemaran nama baik terhadap paslon Berbakti.
Tidak hanya itu, lanjut Ribut, konten tersebut juga mengandung unsur-unsur maksiat dan melanggar norma-norma agama dan sosial.
"Konten @Djliezabfghuserr sebenarnya telah menyudutkan marwah dan mencemarkan nama baik dari paslon Berbakti nomor urut 03," cetusnya.
Baca Juga: KPU Pamekasan Pecat Belasan Anggota KPPS yang Melanggar Netralitas Pemilu
"Juga konten video tiktok tersebut bukan pesanan dari Paslon Berbakti maupun simpatisan, melainkan video dibuat oknum yang ingin menjelek-jelekkan Paslon Berbakti," ungkapnya.
Ribut pun mendesak pemilik akun yang diketahui adalah DJ Lieza BF segera meminta maaf, khususnya kepada Ra Baqir - Taufadi.
"Kalau yang bersangkutan tidak cepat meminta maaf, maka tim kuasa hukum akan segera mengambil langkah hukum, berupa laporan dugaan tindak pidana sebagaimana ketentuan di dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) maupun ketentuan di dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP)," tegasnya.
Baca Juga: Bawaslu Minta Kades dan Lurah se-Pamekasan Jaga Netralitas Pilkada 2024, 4 Poin ini Jadi Kesepakatan
Dalam kesempatan itu, Ribut juga mengimbau kepada seluruh tim, relawan, serta pendukung dari unsur alumni pondok pesantren maupun unsur masyarakat lainnya tetap tenang.
"Jangan terprovokasi dan terpancing dengan munculnya konten video TikTok disc jockey (DJ) @djliezabfghuserrr," pungkasnya. (dim/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News