Kedua Pelaku yakni Bambang (baju kuning) yang merupakan DPO dan Joko (baju hitam)
SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Pelaku curanmor berstatus DPO yang beraksi di Kampus UNESA Lidah akhirnya berhasil ditangkap oleh Polsek Gubeng.
Bambang alias BP (39) warga Dukuh Kupang Lebar ditangkap bersama rekannya Joko alias JS (39) warga Dukuh Kupang Barat 1 saat membobol warung kopi di jalan Bratang Binangun
BACA JUGA:
- Ngaku Tak Tahan Nafsu, Pria di Surabaya Tega Setubuhi Putri Kandung yang Berusia 17 Tahun Sejak 2025
- Polres Madiun Kota Tangkap Dua Pelaku Curanmor, Mobil dan Motor Dikembalikan ke Pemilik
- Polrestabes Surabaya Tangkap Pelaku Pembunuhan di Pragoto, Kapolrestabes Sebut Aksi Tunggal
- Polisi Tangkap Pencuri iPhone di Surabaya
Penangkapan pelaku bermula saat penjaga warkop Y (23) sedang mengantar minuman pesanan pembeli pada Sabtu (29/10/2024) sekira pukul 07.00 WIB.
Saat itu hanphone korban Galaxy A22 dan Tablet Xiaomi milik warkop ditinggal di meja kasir tanpa pengawasan.
Kedua pelaku memanfaatkan situasi tersebut. Apesnya, sebelum menggasak dua gawai tersebut, korban memergoki. Pelaku lalu diamankan warga di sekitar lokasi.
Kanit Reskrim Polsek Gubeng AKP Sutrisno mengatakan pihaknya merespon cepat adanya laporan tentang pencuri yang tertangkap basah tersebut.
“Kami tangkap di lokasi warung kopi, dan beruntung keduanya tidak dihajar masa, karena pada saat itu kita respon cepat ke lokasi kejadian,” ujarnya, Jumat (8/11/2024).
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




