MALANG,BANGSAONLINE.com - Kehadiran Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) telah memberikan dampak positif bagi masyarakat di Malang Raya. Manfaat program jaminan kesehatan tersebut telah dirasakan oleh Meizida Rizqiana Nazila (19), salah satu peserta JKN segmen Pekerja Penerima Upah (PPU). Saat ditemui, Mei, sapaan akrabnya, membagikan kisahnya selama menjadi peserta JKN.
"Program yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan ini dapat memberikan kepastian jaminan pelayanan kesehatan untuk saya sekeluarga. Program JKN ini mempermudah saya terutama dalam pelayanan kesehatan. Saya maupun keluarga merasa tenang dan tidak khawatir lagi jika sewaktu-waktu sakit, tidak perlu lagi memikirkan biaya penanganan pelayanan kesehatan,” ujar Mei.
Baca Juga: BPJS Kesehatan Online, KCU Malang Permudah Layanan Bagi Masyarakat di Desa
Mei mengungkapkan bahwa beberapa waktu lalu sempat mengalami gangguan pendengaran secara tiba-tiba. Ia pun segera mendatangi Puskesmas tempatnya terdaftar untuk melakukan pemeriksaan.
Dirinya mengaku puas dengan pelayanan kesehatan yang diberikan oleh fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan tersebut.
Pasalnya pelayanan yang didapatkan saat ia mengurus administrasi hingga menjalani pemeriksaan sangatlah baik. Menurutnya, petugas fasilitas kesehatan, perawat dan juga dokter yang memeriksa memberikan pelayanan yang ramah.
Baca Juga: Faradila Rasakan Kemudahan saat Akses Layanan Administrasi BPJS Kesehatan di MPP Kota Batu
“Ternyata berobat menggunakan JKN itu mudah dan cepat. Kalau terkait antre ya sama saja, pasien umum juga harus antre dulu. Jadi saya rasa rumor antre lama jika berobat menggunakan JKN itu tidak sepenuhnya benar. Saat itu ada beberapa rangkaian pemeriksaan yang saya lalui, yaitu berupa pembersihan gendang telinga dan memberikan tes untuk telinga saya yang mengalami gangguan," katanya.
Usai diperiksa, dokter mendiagnosa bahwa ganguan pendengaran yang dialami Mei diakibatkan oleh penggunaan helm yang terlalu rapat dan sering, sehingga gendang telinga mendapatkan tekanan dan mengganggu pendengarannya. Setelah itu dokter meresepkan obat untuk Mei.
"Dari semua pelayanan yang saya dapatkan, sudah tidak ada lagi iur biaya yang saya keluarkan. Termasuk untuk obat-obatan juga sudah ditanggung penuh oleh BPJS Kesehatan. Obatnya juga tersedia semua, tidak ada yang harus saya beli sendiri,” ungkap Mei.
Baca Juga: Mahasiswi ini Rasakan Kemudahan Berkat Inovasi Mobile JKN dari BPJS Kesehatan Malang
Mei menyampaikan bahwa dirinya sangat mengapresiasi terobosan-terobosan yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan untuk peningkatan mutu layanan kepada peserta JKN, salah satunya Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA). Ia mengaku saat itu hendak melakukan perubahan data peserta JKN. Setelah mendapatkan informasi terkait layanan PANDAWA, Mei mencoba untuk melakukan perubahan data peserta melalui layanan PANDAWA. Dirinya mengaku perubahan data melalui PANDAWA sangat mudah, praktis dan cepat.
“Waktu itu saya mau masuk Aplikasi Mobile JKN tapi karena saya ganti nomor handphone jadi harus melakukan perubahan data peserta. Terus saya dapat informasi dari teman kalau bisa melakukan perubahan data peserta secara online melalui PANDAWA tanpa datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan. Usai mengetahui hal tersebut saya mencoba menghubungi PANDAWA dan menuliskan keperluan saya. Prosesnya cepat, keesokan harinya saya mendapat pesan dari PANDAWA bahwa perubahan data yang saya lakukan telah berhasil diproses," terang Mei.
Menurut Mei, Program JKN adalah program mulia yang berkonsep gotong royong di mana peserta yang sehat membantu yang sakit. Maka dari itu, dirinya sangat berharap agar seluruh masyarakat bisa mendaftarkan diri beserta keluarganya menjadi peserta JKN. Pasalnya, banyak kemudahan yang diberikan oleh BPJS Kesehatan, sehingga tidak ada alasan lagi untuk tidak menjadi peserta JKN.
Baca Juga: BPJS Kesehatan Cabang Kediri Gandeng Komunitas Penyandang Disabilitas untuk Sosialisasi Program JKN
“Terima kasih BPJS Kesehatan, pertahankan kualitas pelayanan untuk peserta JKN. Bagi masyarakat yang belum mendaftar menjadi peserta JKN, segeralah mendaftar dan jangan menunggu sakit terlebih dahulu. Dengan menjadi peserta JKN, kita tidak akan khawatir lagi mengenai biaya berobat ketika mendadak sakit,” ujar Mei. (adv/bpjs kesehatan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News