Pembayaran JKN dengan Autodebit, Makin Praktis dan Bebas Ribet

Pembayaran JKN dengan Autodebit, Makin Praktis dan Bebas Ribet

MALANG,BANGSAONLINE.com - BPJS Kesehatan terus berupaya memberikan kemudahan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (), salah satunya dalam hal kemudahan pembayaran iuran .

Peserta yang terdaftar dalam segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dapat menikmati kemudahan pembayaran iuran melalui mekanisme .

Baca Juga: Berikut Daftar Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

Iuran dapat langsung terbayar secara otomatis dari rekening bank yang didaftarkan peserta ke BPJS Kesehatan.

“Sistem pembayaran iuran melalui ini sangat bermanfaat bagi peserta . Mungkin beberapa peserta kepesertaannya non aktif itu bisa jadi karena lupa membayar iuran. Autodebit ini bisa menjadi solusinya, agar iuran dapat langsung terbayar secara otomatis setiap bulannya dan kepesertaan tetap aktif. Yang penting, pastikan saldo rekeningnya cukup. Melalui mekanisme itu sudah pasti lebih praktis,” ujar Kepala BPJS Kesehatan Cabang , Roni Kurnia Hadi Permana, Jumat (22/03/2024).

Roni menerangkan bahwa pendaftaran dapat dilakukan melalui Aplikasi Mobile pada fitur Pendaftaran Autodebit. Dalam Aplikasi Mobile , peserta dapat memilih pendaftaran melalui sejumlah kanal pembayaran bank yaitu Bank Mandiri, BTN, BRI dan BCA, maupun melalui kanal pembayaran non bank di antaranya Finpay Money, i.saku, maupun Doku Wallet.

Baca Juga: Kejari Kota Batu Tahan 5 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi KUR Fiktif BRI

Selain melalui Aplikasi Mobile , peserta yang berdomisili di Raya juga bisa melakukan pendaftaran untuk Bank Mandiri dan BNI melalui Kantor BPJS Kesehatan Cabang , Mal Pelayanan Publik (MPP), maupun layanan BPJS Keliling.

Roni menambahkan, bagi peserta segmen PBPU khususnya di wilayah Provinsi Jawa Timur dapat menggunakan Bank BPD Jatim sebagai sumber pendebitan iuran melalui link https://autodebetbpjskesehatan.bankjatim.co.id/daftarBPJSKsAuto/.

“Untuk melakukan pendaftaran , peserta perlu membawa kelengkapan berkas seperti fotokopi identitas diri seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK) pemilik rekening, fotokopi buku tabungan pemilik rekening, mengisi formulir bermeterai 10.000, serta menunjukkan identitas berupa KTP/ KK/ Kartu peserta tujuan . Saya berharap peserta segera melakukan pendaftaran , karena dapat mengurangi kemungkinan tidak aktifnya status kepesertaan karena tunggakan iuran ,” ucap Roni.

Baca Juga: Kisah Mistis Gunung Kawi, Mitos atau Fakta? (2)

Yasintha Okta Sindiana (24), salah satu peserta yang melakukan pembayaran iuran melalui mekanisme tersebut mengaku bahwa dengan sistem pembayaran iuran menjadi lebih mudah, simpel dan lebih efisien.

Tidak lupa Yasintha juga mengajak kepada seluruh peserta untuk melakukan pembayaran iuran melalui .

“Layanan ini sangat mudah dan bermanfaat. Saya terdaftar pada akhir tahun 2022. Saya memilih untuk pembayaran iuran karena enak saja dan tidak ribet, jadi setiap bulan langsung dipotong dari rekening saya, tidak perlu kesusahan setiap bulan bolak-balik pergi ke bank, ATM, atau kanal pembayaran lainnya untuk melakukan pembayaran iuran ," katanya.

Baca Juga: Pasutri Asal Malang Raup Rp35 Juta dari Live Streaming Adegan Ranjang, Kini Diamankan Polisi

Dalam kesempatan yang sama, Yasintha juga memberikan apresiasi kepada BPJS Kesehatan atas segala upaya yang telah dilakukan untuk memberikan kemudahan kepada peserta .

Menurutnya, pelayanan dari tahun ke tahun mengalami peningkatan. Ia berharap kemudahan akses layanan Program tersebut dapat dirasakan oleh lebih banyak lagi masyarakat.

"Sampai saat ini juga tidak pernah ada kendala waktu menggunakan layanan . Yang penting dipastikan saldo direkening bank kita cukup untuk melakukan pembayaran iuran. Jangan ragu memilih untuk pembayaran iuran , hal tersebut untuk menghindari kejadian kalau kita lupa,” ujar Yasintha. (adv/)

Baca Juga: Jangan Lupa Bayar! Segini Rincian Iuran Pembayaran BPJS Kesehatan 2025

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Warung Bebek Goreng H. Slamet di Kota Malang Terbakar':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO