MALANG, BANGSAONLINE.com - Kehadiran program JKN atau Jaminan Kesehatan Nasional yang dikelola BPJS Kesehatan kian dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Salah seorang peserta JKN bernama Yuyun Maulida (57) juga telah merasakan sendiri betapa besar manfaat sejak terdaftar pada 2014.
"Saat menjadi pegawai dulu, saya bersama suami dan kedua anak saya mendapatkan jaminan kesehatan dari perusahaan. Saat saya sudah memasuki masa purna tugas, saya sekeluarga juga masih terdaftar sebagai peserta JKN kelas 1 yang ditanggung tempat bekerja saya dulu," ujarnya saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Status Kepesertaan JKN Non-Aktif? Kepala BPJS Kesehatan Malang Imbau Tetap Tenang
Seiring bertambahnya usia, tidak jarang penyakit menyerang tubuh manusia, seperti yang dirasakannya. Ia mengatakan bahwa di usianya yang sudah lebih dari setengah abad, ia secara rutin menjalani pemeriksaan kesehatan setiap bulan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) karena mengalami sakit osteoarthritis.
Penyakit itu lebih dikenal sebagai pengapuran tulang sendi akibat kerusakan tulang rawan. Pada saat pertama kali merasakannya, Yuyun mengalami sakit pada persendian bagian lutut kakinya dan bagian pergelangan tangan.
"Waktu itu lutut dan pergelangan tangan saya mendadak sakit. Kemudian saya ditemani suami saya pergi periksa ke Klinik Bromo. Ternyata saya harus dirujuk karena perlu pemeriksaan lebih lanjut. Jadi saya diberikan rujukan untuk periksa ke dokter spesialis ortopedi di Rumah Sakit Lavalette. Kebetulan rumah sakit itu juga dekat dengan rumah saya di sini," paparnya.
Baca Juga: Pembayaran JKN dengan Autodebit, Makin Praktis dan Bebas Ribet
Ia mengakui bahwa kualitas pelayanan BPJS Kesehatan semakin baik. Pasalnya, banyak kemudahan yang dirasakan oleh Yuyun selama memanfaatkan pelayanan kesehatan dengan menggunakan JKN.
Dirinya mengaku, setiap pergi berobat, ia memanfaatkan pendaftaran antrean secara online melalui Aplikasi Mobile JKN. Menurutnya, terobosan layanan pendaftaran antrean online yang dikembangkan oleh BPJS Kesehatan tersebut membuatnya tidak terlalu berlama-lama menghabiskan waktu hanya untuk menunggu antrean layanan dokter.
“Sekarang semuanya sudah mudah. Mulai dari pendaftaran antrean hingga rujukan sudah bisa dilakukan secara online. Tidak perlu lagi mengantre terlalu lama di fasilitas kesehatan, jadi saya bisa hemat waktu dan tenaga. Waktunya bisa kita gunakan untuk melakukan aktivitas yang lain,” kata Yuyun.
Baca Juga: Masyarakat Semakin Dimudahkan, BPJS Kesehatan Integrasikan Kanal Layanan Tanpa Tatap Muka
Ia juga mengakui bahwa pelayanan yang diberikan oleh fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan semakin bagus. Menurutnya, meskipun dirinya merupakan peserta JKN, pelayanan yang diberikan oleh dokter dan tenaga kesehatan sangat memuaskan.
Selama berobat menggunakan JKN, ia tidak pernah merasakan adanya diskriminasi pelayanan. Dokter maupun tenaga medis selalu memberikan pelayanan yang baik dan tuntas.
"Setelah diperiksa oleh dokter di Rumah Sakit Lavalette, saya juga mendapatkan obat. Jadi, mulai saya periksa sampai saya mendapatkan obat, semuanya gratis tanpa ada iur biaya lagi, karena semua sudah dijamin oleh BPJS Kesehatan. Alhamdulillah," ungkapnya.
Baca Juga: Wanita ini Bagikan Pengalaman Luar Biasa saat Berobat Menggunakan JKN
Tidak lupa Yuyun menyampaikan apresiasinya kepada BPJS Kesehatan atas upaya-upaya yang telah dilakukan untuk peningkatan kualitas layanan kepada peserta JKN. Selain itu, mengingat pentingnya jaminan kesehatan, Yuyun menilai bahwa saat ini menjadi peserta JKN merupakan suatu kebutuhan wajib bagi setiap keluarga.
Untuk itu, ia juga mengajak seluruh masyarakat agar sadar dengan pentingnya menjadi peserta JKN sebagai perlindungan diri dari risiko penyakit yang bisa datang sewaktu-waktu.
"Bagi masyarakat yang belum terdaftar sebagai peserta JKN untuk segera mendaftar selagi masih sehat. Jangan ditunda-tunda, karena manfaatnya banyak sekali dan baru terasa ketika kita membutuhkannya," kata Yuyun. (uji/BPJS Kesehatan)
Baca Juga: Peserta JKN di Malang ini Puas saat Pernah Alami Gangguan Pendengaran
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News