Polisi Belum juga Tetapkan Tersangka Kebakaran Rumah Penyulingan Minyak Ilegal di Senori Tuban

Polisi Belum juga Tetapkan Tersangka Kebakaran Rumah Penyulingan Minyak Ilegal di Senori Tuban LUDES - Gedung SD Negeri II Kaligede, Kecamatan Senori yang terbakar akibat aktivitas penyulingan minyak mentah ilegal. foto: suwandi/BANGSAONLINE

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Polisi belum juga menetapkan tersangka bagi pemilik usaha penyulingan minyak ilegal yang menyebabkan 2 rumah ludes dan 1 gedung sekolah hangus terbakar di Desa Kaligede, Kecamatan Senori, Tuban. (Baca juga: Korsleting Listrik, 2 Rumah dan 1 Gedung Sekolah Ludes Terbakar di Senori Tuban)

Informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, kebakaran tersebut disebabkan karena terjadi korsleting listrik pada saat melakukan kegiatan penyulingan minyak. Namun, 3 hari pasca peristiwa kebakaran hebat polisi tidak kunjung menetapkan tersangka.

Baca Juga: Rumah di Tuban Terbakar, 1 Unit Mobil dan Motor Ikut Hangus

Padahal, sebelumnya Sekretaris Badan Lingkungan Hidup, Bambang Irawan kepada BANGSAONLINE.com, Rabu (16/9), mengatakan jika pelaku usaha penyulingan minyak bisa dipenjara karena melanggar pasal 109 Undang-undang nomor 23 tahun 2009 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup. (Baca juga: Pemilik Rumah yang Terbakar di Senori Tuban Terancam Dipenjara, Gara-gara Ini)

“Kami masih melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), hasilnya belum bisa kami publikasikan. Tunggu ya, pemilik rumah masih shock, belum bisa kami mintai keterangan,” kata Kapolres Tuban, AKBP Guruh Arif Darmawan ketika dikonfirmasi, Kamis (17/9) terkait penetapan tersangka kebakaran.

Guruh mengakui jika sampai saat ini pihaknya belum bisa memberikan penjelasan secara detail dan terperinci. “Kita masih terus melakukan penyelidikan terhadap kasus kebakaran itu, termasuk penyebab pastinya,” terangnya.

Baca Juga: Tiga Rumah Berlokasi di Kawasan Padat Permukiman Tuban Terbakar, Damkar Sempat Kesulitan

Atas peristiwa kebakaran tersebut, kini proses pembelajaran dipindahkan ke ruang perpus dan gedung TK.

Sementara DPRD Tuban sendiri belum memberikan penjelasan secara detail terkait nasib siswa. Ketua Komisi C DPRD Tuban, Maratus Sholiha saat dihubungi mengaku telah meninjau lokasi kebakaran. Namun ia masih memikirkan langkah untuk menindaklanjuti kasus tersebut.

“Akan kami usulkan agar SDN yang terbakar dianggarkan pembangunannya dalam APBD 2016,” pungkasnya. (wan/rev)

Baca Juga: Sebuah Mobil Terbakar di Jalan Manunggal Tuban

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO