Soal Gugatan Genpatra ke MK, PA GMNI: KPU Gresik Ceroboh

Soal Gugatan Genpatra ke MK, PA GMNI: KPU Gresik Ceroboh Fajar Mauladan (tiga dari kiri) bersama PA GMNI Gresik. Foto: ist.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - DPC Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI) Gresik, menyoroti gugatan yang diajukan oleh M. Ali Murtadlo kepada MK atas hasil Pilkada Gresik 2024.

Ketua PA GMNI Gresik, Fajar Mauladan, menyebut munculnya gugatan Pilkada Gresik ke MK akibat dari kecerobohan KPU selaku penyelenggara Pilkada.

"Terjadinya sengketa Pilkada Gresik di MK sebenarnya konsekuensi dari kecerobohan KPUD Gresik, melalui para komisionernya yang menandatangani nota kesepakatan dengan perwakilan masyarakat yang mengatasnamakan sebagai pemantau Pilkada Gresik pada tanggal 19 Juni 2024, di kantor KPUD Gresik," papar Fajar kepada BANGSAONLINE.com, Jumat (10/1/2025).

Seharusnya, kata Fajar, komisioner KPU Gresik menggunakan nalar berpikirnya sebelum melakukan penandatanganan nota kesepakatan dengan perwakilan masyarakat.

Fajar mengatakan, yang namanya pemantau pemilu harus terdaftar dan mempunyai legalitas resmi.

"Ini kan tidak mempunyai legalitas resmi sebagai pemantau pemilu, sebab nota kesepakatan di tanggal 19 Juni 2024 ini dijadikan sebagai legal standing oleh pemohon sengketa Pilkada Gresik di MK," ungkap Fajar.

"Terlepas legal standing itu diterima atau ditolak oleh MK, hal ini merupakan kecerobohan para komisioner KPU Gresik," cetusnya.

Menurut Fajar, kecerobohan komisioner KPU Gresik merupakan masalah etika dalam menyelenggarakan pemilu dan bisa dijadikan pelaporan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

"Kecerobohan komisioner KPU Gresik ini mempengaruhi kualitas demokrasi Pilkada Gresik sehingga bupati terpilih belum bisa ditetapkan oleh KPU sebagai calon bupati dan calon wakil bupati terpilih Pilkada Gresik 2024," imbuhnya.

Fajar menyampaikan, KPU daerah lain sudah menggelar sidang pleno penetapan calon bupati dan wali kota terpilih.

"Artinya, rakyat sudah cukup jenuh dengan proses formal demokrasi yaitu pemilu. Rakyat sudah menunggu terobosan melalui kebijakan-kebijakan dari pemerintah untuk mengatasi ketimpangan-ketimpangan sosial yang berdampak pada ekonomi rakyat," pungkasnya. (hud/msn)