Pemilik Bus Maut yang Ngeblong di Kota Batu Ditetapkan sebagai Tersangka

Pemilik Bus Maut yang Ngeblong di Kota Batu Ditetapkan sebagai Tersangka Kedua tersangka saat dihadirkan di konferensi pers Polres Batu

KOTA BATU,BANGSAONLINE.com - RW, (33)warga Kota Denpasar, Bali, pemilik bus pariwisata DK 7942 GB, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan bus maut pada Rabu (8/1/2025). 

Kecelakaan ini melibatkan rombongan siswa dari SMK TI Bali yang menyebabkan empat orang meninggal dunia serta sepuluh lainnya mengalami luka berat.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat (17/1/2025), Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata, mengungkapkan bahwa sebelumnya pihak kepolisian juga telah menetapkan sopir bus, MAS, berusia (30) warga Kota Bekasi, Jawa Barat, sebagai tersangka. 

Dalam proses penyelidikan, polisi menemukan adanya keterkaitan yang kuat antara RW sebagai pemilik bus dan MAS sebagai sopir.

"Antara driver dan pemilik bus, ada hubungan yang kuat, serta kami mendapati adanya unsur kesengajaan dalam pengoperasian kendaraan. Bus Hino tersebut tidak dilakukan perawatan dengan baik," jelas Kapolres Batu,

Selain itu tidak dilakukan uji KIR berkala oleh pihak berwenang dalam hal ini Dinas perhubungan.

"Dalam kejadian kecelakaan itu tidak hanya faktor manusia yang menjadi penyebab namun ada faktor kendaraan yang fungsi pengeremannya tidak melaksanakan tata kelola yang baik " ujarnya

Sedang, Hasil pemeriksaan Dishub terhadap kendaraan diperoleh informasi bahwa Kampas rem depan sebelah kanan dan sebelah kiri mengalami aus dan tipis

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Dengan Santainya, Maling Gasak Motor Karyawan Pabrik di Kota Batu':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO