Heboh Anggota DPRD Gresik Viral soal Skandal Perizinan, Hari Ini BK Bertindak

Heboh Anggota DPRD Gresik Viral soal Skandal Perizinan, Hari Ini BK Bertindak Dari kiri: Syahrul, Jumanto dan Nurhamim. Foto: ist

GRESIK, BANGSAONLINE.com – Heboh anggota DPRD Gresik periode 2024-2029 yang viral di media sosial (medsos) terkait dugaan skandal pengurusan perizinan akhirnya mendapat respon pimpinan DPRD Kabupaten Gresik. 

Informasi yang dihimpun BANGSAONLINE, Pimpinan DPRD Gresik telah menyikapi persoalan ini dan meminta Badan Kehormatan () bertindak. 

Baca Juga: Banggar DPRD Gresik Pastikan Target PAD 2024 Senilai Rp1,597 Triliun Tak Tercapai

"Kemarin sudah kita bahas dengan DPRD. Rencana yang bersangkutan dipanggil sesuai prosedur di dalam tata tertib (Tatib) DPRD Gresik. Silakan konfirmasi Ketua untuk lebih lanjut," ujar Ketua DPRD Gresik, M Syahrul Munir kepada BANGSAONLINE.com. 

Anggota DPRD Gresik, Jumanto juga menyampaikan, bahwa hari ini Kamis (6/2/2025) mengagendakan menggelar rapat untuk menyikapi persoalan tersebut. 

"Hari ini (Kamis) jadwal menggelar rapat internal untuk menindaklanjuti persoalan ini," kata Jumanto kepada BANGSAONLINE.com, Kamis (6/2/2025). 

Baca Juga: Ketua DPRD Gresik Lantik Wahidatul Husnah sebagai Anggota PAW Periode 2024-2029

Jumanto menegaskan, untuk menindaklanjuti persolaan anggota DPRD Gresik yang viral di medsos, akan menjalankan mekanisme tata beracara seperti yang ditatur dalam Tatib DPRD Gresik nomor 1 Tahun 2024.

"Di dalam tatib kita sudah sangat jelas diatur tata cara beracara dalam menegakkan Tatib dan Kode Etik DPRD," jelas anggota Fraksi PDIP ini.

Dikatakan Jumamto, seperti yang tertuang dalam BAB III Pasal 5 Tatib, dalam merespon perkara yang diduga menyangkut pelanggaran Tatib dan Kode Etik anggota DPRD bahwa materi yang diperiksa bisa bersumber dari dua (2) perkara (sumber).

Baca Juga: 4 Pimpinan DPRD Gresik Bisa Dilantik Bersamaan, Jika SK Mujid Riduan dari Gubernur Turun Minggu ini

"Jadi, di Pasal 5 itu disebutkan materi yang diperiksa bisa berupa perkara pengaduan dan perkara bukan pengaduan," terangnya. 

Lebih jauh Jumanto menyampaikan, dalam rapat tersebut nantinya akan banyak hal yang dibahas. Antara lain, ketika perkara ini diputuskan dilanjut, maka sesuai tata beracara, akan memanggil anggota DPRD bersangkutan untuk dimintai klarifikasi. 

"Klarifikasi disini adalah proses pemeriksaan secara tatap muka dan langsung untuk mengetahui kebenaran atas dugaan pelanggaran Tatib, Kode Etik dan sumpah jabatan anggota DPRD," bebernya. 

Baca Juga: Jadi Pimpinan DPRD Gresik, Mujid Riduan Siap Dilantik Belakangan

Namun saat ditanya siapa sosok anggata DPRD yang akan dipanggil, Jumanto masih belum mau buka suara. "Nanti pada saatnya akan kami sampaikan secara gamblang," katanya. 

Wakil Ketua DPRD, Ahmad Nurhamin menambahkan, akan menindaklanjuti persoalan salah satu anggota DPRD Gresik yang tengah ramai jadi perbincangan masyarakat. "Berkaitan dengan tindaklanjutnya, akan menjalankan sesuai dengan tata beracara yang diatur dalam Tatib DPRD Gresik," pungkasnya. (hud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO