
MADIUN, BANGSAONLINE.com - Beberapa oknum yang mengaku anggota LSM Banaspati yang berasal dari Kediri telah melakukan dugaan tindakan pemerasan kepada sejumlah kepala desa (Kades) di Kabupaten Madiun.
Perilaku dari oknum inilah yang membuat geram Suyadi sebagai Kades Kedungrejo, Kecamatan Balerejo. Ia bersama kuasa hukumnya melaporkan kejadian yang dialami ke Polres Madiun, Senin (10/2/2025)
Usai melapor Sumadi selaku kuasa hukum Kades Kedungrejo menjelaskan duduk perkara yang sudah dilaporkan, karena hal ini sudah sangat meresahkan banyak pihak.
"Kita melaporkan dugaan tindak pidana pemerasan yang dilakukan oleh LSM yang mengatasnamakan LSM Banaspati di wilayah Desa Kedungrejo," ujarnya.
Modus yang digunakan adalah mencari data, atau mencari permasalahan yang ada di desa yang ujung-ujungnya meminta uang, dan Kades Kedungrejo sudah sempat mengirimkan uang kepada salah satu rekening oknum tersebut.
"Praktik ini sudah dilakukan selama 3 bulan, dan dilakukan dari desa ke desa. Oknum mengancam akan membuka aib seseorang (Kades) jika tidak mau memenuhi permintaannya. Maka akan dilaporkan kepada polisi atau inspektorat. Dan lembaga inilah yang kita adukan. Biar nanti siapa-siapa orangnya biar lembaga yang menjawab," urai Suyadi.
Ia menambahkan, LSM tersebut berasal dari Kediri dan akan mengembangkan sayapnya namun tidak memiliki legalitas di Kabupaten Madiun.
"Mengakunya kantornya dari Kediri, dan akan mengembangkan sayapnya ke sini (Kabupaten Madiun). Namun untuk legalitasnya kok belum ada izin di Kesbang Kabupaten maupun struktur kepengurusan belum ada," pungkasnya. (dro/mar)