Jajaran komite saat menemui Kepala SMANÂ 6Â Depok.
DEPOK, BANGSAONLINE.com - Komite SMAN 6 Depok menanggapi pernyataan Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi, soal biaya study tour atau kunjungan objek belajar (KOB) senilai Rp5,5 juta.
Ketua Komite SMAN 6 Depok, Eko Pujianto, menyebut rumor yang beredar ialah menyesatkan dan tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
BACA JUGA:
- Prof Kiai Asep: Dedi Mulyadi Tak Cerdas, Khofifah Pakai Referensi Keilmuan
- Didemo Ribuan Pekerja Pariwisata, Dedi Mulyadi: Nanti yang Pariwisata Orang Luar Negeri, Punya Uang
- Kinerja Gubernur Khofifah Tetap Mendapat Apresiasi Tinggi Tanpa Ngonten
- Bahaya Kebijakan Populis Dedi Mulyadi, Tak Sentuh Akar Masalah, Tapi Efektif Gaet Simpati Publik
"Saya menduga Kang Dedi mendapatkan informasi yang salah. Seharusnya cek dan ricek dulu sebelum mengeluarkan pernyataan. Jangan asal bicara," ujarnya, Sabtu (15/2/2025).
Dikatakan olehnya, pelaksanaan KOB merupakan bagian dari kurikulum saat ini, dan dilakukan sekolah-sekolah serta sudah ditetapkan jauh sebelum kepala daerah terpilih.
Kegiatan yang sering disalahartikan sebagai study tour, padahal merupakan bagian dari Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5), merupakan pendekatan pembelajaran lintas disiplin ilmu yang bertujuan untuk memperkuat kompetensi dan karakter siswa.
"Jadi, ini bukan hura-hura, ada proyek pengabdian ke masyarakat dan penelitian yang hasilnya akan jadi penilaian," kata Eko.
Dalam pelaksanaannya, ia menegaskan semua orang tua atau wali murid diajak musyawarah bersama dengan pihak sekolah. Termasuk juga terkait dengan biaya yang dikeluarkan, karena kegiatan ini tidak disubsidi pemerintah.
Pihak komite dan sekolah juga mengajukan syarat-syarat ketat kepada travel terpilih, terkait armada yang terbaik, penginapannya, akomodasi lainnya. Bahkan ada jaminan jika ada anak yang sakit, di mana pun lokasinya maka akan diantar langsung pulang hingga ke rumahnya.
"Kami juga meminta travel agar mengingatkan dan menjamin anak-anak melakukan ibadahnya," ucap Eko.
Dari kesepakatan bersama wali murid, ia menjelaskan bahwa dana yang disepakati secara musyawarah mufakat yakni Rp3,8 juta, yang mana digunakan untuk menyubsidi silang kepada siswa-siswa yang benar-benar tidak mampu.
"Jadi, bukan hanya pemerintah saja yang bisa menyubsidi, kami orang tua wali murid juga memberikan subsidi bagi mereka yang kurang beruntung. Bagi orang tua juga diberikan kebebasan mencicil dan juga mengajukan keringanan ke sekolah," paparnya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




