Dugaan Pelanggaran Etik Anggota Dewan, BK DPRD Gresik Butuh Saksi

Dugaan Pelanggaran Etik Anggota Dewan, BK DPRD Gresik Butuh Saksi BK DPRD Gresik saat menggelar rapat penanganan perkara dugaan anggota yang melanggar kode etik. Foto: Ist

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Badan Kehormatan (BK) DPRD Gresik tengah mengusut dugaan salah satu anggota dewan periode 2024-2029 yang melanggar kode etik.

BK yang dipimpin Muhammad Ainul Yaqin saat ini membutuhkan saksi untuk mengungkap dugaan skandal perizinan yang melibatkan oknum anggota DPRD Gresik.

"BK sejauh ini masih merahasiakan identitas anggota DPRD yang diduga melanggar etik tersebut. Sebab, ada tahapannya. Nanti kalau sampai tahapan klarifikasi dengan memanggil bersangkutan baru kami buka identitasnya," kata anggota BK DPRD Gresik, Jumanto, kepada BANGSAONLINE.com, Selasa (18/2/2025).

Ia menyatakan, pihaknya memerlukan bukti untuk menguatkan pengusutan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan salah satu anggota dewan.

"Saksi-saksi yang mengetahui oknum anggota DPRD dimaksud ditengarai terlibat dalam skandal perizinan sangat kami butuhkan," ucap anggota Fraksi PDIP DPRD Gresik ini.

Jumanto menyebut, BK DPRD Gresik tengah mengagendakan untuk mendatangkan akademisi dari salah satu perguruan tinggi di Jawa Timur sebagai tenaga ahli, yang mana dijadwalkan pada minggu ini.

"Karena minggu sebelumnya tidak bisa, minggu ini BK datangkan tenaga ahli untuk memberikan arahan kepada kami dalam penanganan perkara ini," cetusnya.

Diungkapkan olehnya, langkah BK DPRD mengusut dugaan pelanggaran kode etik memperoleh dukungan penuh dari pimpinan dalam rangka menjaga marwah wakil rakyat.

"Pak Ketua (M Syahrul Munir) minta kasus ini dituntaskan untuk menjaga marwah DPRD," pungkasnya. (hud/mar)