Wali Kota Kediri Segera Terbitkan SE Larangan Peredaran Miras Selama Ramadan 2025

Wali Kota Kediri Segera Terbitkan SE Larangan Peredaran Miras Selama Ramadan 2025 Petugas satpol PP Kota Kediri saat melakukan razia miras. (Ist)

KOTA KEDIRI,BANGSAONLINE.com - Wali Vinanda Prameswati segera mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait larangan peredaran minuman keras () selama bulan .

“SE segera diterbitkan. Ini dilakukan, sebagai upaya menjaga ketertiban masyarakat saat bulan . Nantinya usaha hiburan malam akan dibatasi, dan akan ada pelarangan peredaran minuman keras,” tegasnya, Jumat (28/2/2025).

Baca Juga: Kenaikan Permintaan Komoditas Jelang Ramadan, Pemkot Kediri Siapkan Upaya Intervensi

Menurut Vinanda, untuk memastikan terciptanya kondusifitas dan ketertiban umum, akan menaikkan intensitas pengawasan dan razia minuman keras selama bulan suci ini. Langkah tersebut dilakukan untuk menekan peredaran minuman keras yang dinilai berpotensi mengganggu ketentraman masyarakat.

Kegiatan penertiban gangguan K3, ketentraman dan ketertiban serta perlindungan masyarakat sudah dimulai sejak kemarin.

bersama TNI-Polri mulai bergerak melakukan penyisiran di seluruh wilayah

Baca Juga: Jam Kerja ASN Pemkot Surabaya Berkurang Tiap Harinya Selama Ramadan 2025, Ini Detailnya

Hasilnya mereka mengamankan ratusan botol ilegal yang dijual oleh warung-warung dan toko kelontong.

Di antaranya di jalan Pattimura, warung di Pasar Setono Betek, Patiunus, Supersemar, Warung Titik Kumpul Wong Mumet Mojoroto dan warung di Kelurahan Lirboyo. Mereka menyita anggur, arak, ciu hingga vodka.

“Kemarin kita mulai bergerak menyisir mulai dari Kecamatan Kota, Mojoroto dan Pesantren. Kita amankan 150an botol dari berbagai merk,” kata Kasatpol PP Syamsul Bahri.

Baca Juga: Penindakan Rokok Ilegal, Pj Bupati Magetan Ajak Masyarakat Hindari Hal ini

Menurut Samsul, kegiatan ini akan terus dilaksanakan. Selebihnya, akan menyesuaikan dengan SE yang saat ini masih digodog.

Pihaknya pun meminta pengusaha menghormati bulan suci dengan menutup usaha mereka. Terlebih mereka yang tidak berizin dan tetap nekat menjual ilegal, tak segan menindak tegas dan menjeratnya dengan Tipiring.

“Ya yang tetap nekat kita akan tindak tegas dengan Tipiring. Yang jelas Pemerintah terus berupaya menjaga kondusifitas dan ketentraman di masyarakat selama puasa ini,” tandasnya. (uji/van)

Baca Juga: Sambut Ramadan, Polres Jombang Musnahkan Ribuan Botol Miras

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Tanam Pohon dan Tebar Benih Ikan Warnai Peringatan Hari Bumi dan Hari Air Dunia di Kota Kediri':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO