Petugas satpol PP Kota Kediri saat melakukan razia miras. (Ist)
Di antaranya di jalan Pattimura, warung di Pasar Setono Betek, Patiunus, Supersemar, Warung Titik Kumpul Wong Mumet Mojoroto dan warung di Kelurahan Lirboyo. Mereka menyita anggur, arak, ciu hingga vodka.
“Kemarin kita mulai bergerak menyisir mulai dari Kecamatan Kota, Mojoroto dan Pesantren. Kita amankan 150an botol dari berbagai merk,” kata Kasatpol PP Kota Kediri Syamsul Bahri.
Menurut Samsul, kegiatan ini akan terus dilaksanakan. Selebihnya, Satpol PP akan menyesuaikan dengan SE yang saat ini masih digodog.
Pihaknya pun meminta pengusaha menghormati bulan suci Ramadan dengan menutup usaha mereka. Terlebih mereka yang tidak berizin dan tetap nekat menjual miras ilegal, Satpol PP tak segan menindak tegas dan menjeratnya dengan Tipiring.
“Ya yang tetap nekat kita akan tindak tegas dengan Tipiring. Yang jelas Pemerintah Kota Kediri terus berupaya menjaga kondusifitas dan ketentraman di masyarakat selama puasa ini,” tandasnya. (uji/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




