Tak Terima Istrinya Diajak Berhubungan Badan, Pria di Tuban Bacok Penagih Utang

Tak Terima Istrinya Diajak Berhubungan Badan, Pria di Tuban Bacok Penagih Utang Pelaku yang berhasil diamankan Satreskrim Polres Tuban (dok. Ist)

TUBAN,BANGSAONLINE.com - Seorang suami IS (30) warga Desa Leran Kulon, Kecamatan Palang melakukan kepada penagih utang koperasi simpan pinjam AS (23) karena korban mengajak istrinya untuk berhubungan badan.

AS diketahui mengirim pesan WhatsApp kepada istri pelaku yang merupakan nasabah koperasi, untuk berhubungan badan dengan imbalan Rp500 ribu.

Baca Juga: Tagih Utang, Debt Collector di Tuban Nyaris Tewas Usai 'Dibayar' Pedang oleh Nasabahnya

Kasatreskrim , AKP Robin Alexander menyampaikan jika pelaku naik pitam usai membaca pesan yang dikirimkan korban di ponsel istrinya.

"Dalam chatting tersebut, korban mengajak istri pelaku untuk bersetubuh dan menawarkan bayaran Rp 500.000," kata AKP Dimas, Minggu (2/3/2025)

Pelaku pun memancing korban untuk datang ke rumahnya dengan dalih untuk membayar angsuran pinjaman, Jumat (28/2/2025).

Pelaku Sempat Berusaha Melarikan Diri

Baca Juga: Polsek Dawarblandong Mojokerto Tangkap Pelaku Curanmor, Korban Beri Apresiasi

Setelah membacok korban, pelaku melarikan diri ke Kabupaten . Namun berhasil diamankan Tim Jatanras di Kecamatan Brondong.

Saat diamankan, polisi juga menyita sebilah pedang sepanjang 80 sentimeter yang digunakan pelaku untuk menganiaya korban.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, IS resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat. (van)

Baca Juga: Dukung Swasembada Pangan, Kapolres Tuban Panen Raya Jagung

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO