LUMAJANG, BANGSAONLINE.com - Tak butuh waktu lama, polisi berhasil membekuk pelaku pembunuhan petani anti tambang. Jumlahnya 18 orang. Semua kini sudah ditetapkan sebagai tersangka."18 Pelaku merupakan warga Desa Selok Awar-awar, Kecamatan Pasirian," terang Kapolres Lumajang AKBP Fadly Munzir Ismail di Mapolres Lumajang, Senin (28/9).
Pelaku berinisial HE (32), SI (58), TE (58), GT (49), SU (55), ED (40), HA (41), TI (60), MD (65), W (34), NG (54), RD (25), FW (26), EL (30), SL (35), MS (40), Y (34) dan ED (45). Mereka diamankan dari berbagai tempat setelah berusaha melarikan diri. "Kami sudah menetapkan 18 tersangka pembunuhan terhadap Salim dan penganiayaan terhadap Tosan," tambah Fadly.
Baca Juga: Hendak Perang Sarung, Puluhan Remaja di Lumajang Digelandang Polisi ke Mako Polres
Salim dianiaya hingga tewas, Sabtu (26/9). Saat itu, ratusan warga Selok Awar-awar Pasirian hendak mengusir alat berat tambang pasir ilegal di pantai Watu Pecak. Namun sebelum aksi dimulai, Salim dan Tosan yang merupakan korlap aksi didatangi oleh beberapa orang ke rumahnya. Keduanya dijemput dan diikat paksa oleh dua orang serta dibawa ke jalan sepi. Di sana, Salim dan Tosan dikeroyok.
Salah satu tersangka mengaku kesal karena korban sering demo. "Kami kesal dengan Tosan dan Salim yang kerap kali melakukan aksi untuk menghentikan penambangan pasir di Watu Pecak," kata salah satu tersangka Madasir di Mapolres Lumajang, Senin (28/9) dikutip dari detik.com.
Salim dan Tosan dinilai menghalang-halangi penambangan pasir di bibir pantai yang dilakukan oleh kepala desa setempat. Hal itu dilakukan berkali-kali. Mulai dari mengajak masyarakat menghentikan penambangan pasir karena merusak lingkungan, menghadang truk penambang bersama warga hingga demo.
Baca Juga: Puluhan Pemuda di Lumajang Digerebek Polisi saat Pesta Ganja
(Baca juga: Pembunuhan Aktivis Penolak Tambang di Lumajang, DPR Minta Dalang Diungkap)
Madasir menceritakan dia dan teman-temannya mendatangi rumah Tosan dan memukulinya beramai-ramai. Korban sempat melarikan diri, namun akhirnya tertangkap dan dihajar hingga tak sadarkan diri. Massa kemudian menuju rumah Salim. Salim yang hendak keluar rumah menggunakan motor langsung dihajar dibawa paksa dengan diikat.
(Baca juga: Kasus Tambang Ilegal di Lumajang, Komisi A DPRD Jatim: Pecat Kasatpol PP Jatim)
Baca Juga: Begal Semakin Merajalela, Pemkab Lumajang Akan Pasang CCTV di Seluruh Desa
Salim dibunuh beramai-ramai di jalan sepi dengan dipukuli dan dilempari batu dalam kondisi tangan terikat. Polisi masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pelaku untuk mengungkap aktor utama pembunuhan. Dalam menangani kasus ini, Polres Lumajang diback-up Polda Jawa Timur. (dtc/mer/ns/sta)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News