Pembacokan di TPU Lingkungan Cungking Banyuwangi, Diduga Dipicu Perselingkuhan

Pembacokan di TPU Lingkungan Cungking Banyuwangi, Diduga Dipicu Perselingkuhan mpat tersangka pembacokan Banyuwangi digiring ke tahanan di Mapolresta Banyuwangi, Senin (10/3/2025)

Lebih lanjut, Rama menyebutkan, tindakan para pelaku tersebut didasari adanya dendam pribadi antara otak pelaku dengan salah satu korban, DM.

Diduga, DM berselingkuh dengan istri FPC yang sebelumnya telah mengakui hubungan tersebut. FPC menceritakan peristiwa itu, kepada MF yang masih kerabatnya.

“Yang bersangkutan (FPC) marah lalu curhat ke MF yang masih saudara. Mereka merencanakan aksi tersebut, MF merekrut dua pelaku lainnya,” jelas Rama.

Saat kejadian, para pelaku membagi tugas, dimana FPC yang merupakan otak tersebut turut melakukan aksi.

MF menunggu dua teman lainnya membuntuti korban DM. Lantas, MF menganiaya DM.

“Terhadap keempatnya dikenakan Pasal 170 ayat 2 (KUHP) karena bersama-sama melakukan pengeroyokan yang menyebabkan luka berat, dan satu di antaranya Pasal 556 (KUHP) karena menyuruh melakukan,” urai Rama.  (rif)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO