Atasi kendala kode billing tidak muncul di Coretax
SEMARANG,BANGSAONLINE.com - Bagi para wajib pajak sering mengalami kendala saat hendak pembayaran Surat Pemberitahuan (SPT) masa melalui Coretax.
Salah satu kendala yang muncul dan dirasakan pengguna Cortax yakni status SPT berubah menjadi 'menunggu pembayaran'.
BACA JUGA:
- Terungkap! Diduga Gelapkan Uang Pinjol Jadi Motif Penusukan Satpam di Graha DST Surabaya
- CJH Bangkalan Kloter 72 dan 73 Tiba di Jeddah, Seluruh Jemaah Dilaporkan Sehat
- PUDAM Sumber Sejahtera Bangkalan Gelar Pelatihan Penanganan NRW
- Lepas Keberangkatan 370 Jemaah Haji, Wabup Bangkalan Titip Doa untuk Daerah
Yang membingungkannya lagi, kode billing tidak otomatis muncul atau terdownload di halaman.
Berikut ini adalah solusi untuk mengatasi kode billing tidak muncul saat melakukan pembayaran SPT di Coretax.
Namun, ketahui dulu penyebabnya agar tidak salah langkah dan bisa menyelesaikan pembayran SPT dengan lancar.
Penyebab Kode Billing Tidak Muncul Secara Otomatis
Sebelum mengatasi masalah ini, penting mengetahui mengapa hal tersebut terjadi. Pada dasarnya, setelah klik 'Bayar dan Lapor' di Coretax, seharusnya kode billing otomatis tersedia untuk diunduh.
Namun, dalam beberapa situasi tertentu, seperti gangguan sistem atau kesalahan teknis, kode billing mungkin tidak langsung tampil.
Urutan Cara Mendapatkan Kode Billing di Coretax
Login ke Akun Coretax
Pertama, login ke akun Coretax dengan kredensial yang sesuai. Pastikan kamu masuk menggunakan akun PIC (Person in Charge) jika kamu bertindak sebagai perwakilan perusahaan.
Akses Menu Portal Saya
Setelah berhasil login, klik menu yang berada di kiri atas bertuliskan "Portal Saya".
Pilih Menu Profil Saya
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




