Sukseskan Program Indonesia Khataman, Kemenag Tuban Khatamkan Al Quran 4.044 Kali

Sukseskan Program Indonesia Khataman, Kemenag Tuban Khatamkan Al Quran 4.044 Kali Pelaksanaan khataman Al Quran di Kantor Kemenag Tuban dalam rangka pelaksanaan Program Indonesia Khataman

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tuban menggelar Al-Quran sebanyak 4.044 kali guna sukesnya program 350.000 kali dalam sehari, pada Minggu (16/3/2025).

Pelaksanaan program tersebut dilaksanakan di Gedung PLHUT Kemenag setempat dan juga disebar di 22 titik lain di Kabupaten Tuban.

Kepala , Hj Umi Kulsum, yang memimpin pelaksanaan menyampaikan, kegiatan ini dalam rangka memperingati Nuzulul Quran.

Selain itu, kata Umi, juga mendorong kebersamaan umat Islam dalam membaca dan mengkhatamkan Al-Quran. Tentu hasilnya bisa menguatkan semangat keislaman dan kebangsaan melalui Al-Quran.

"Yang pasti kegiatan ini juga bisa mencatatkan sejarah dengan pemecahan rekor MURI (Museum Rekor Indonesia)," terang Umi.

Umi menambahkan, dalam pelaksanaannya Kemenag tidak sendiri. Tetapi juga diikuti LPTQ, setiap masjid/BKM, KUA, DMI, IPARI, majelis taklim dan komunitas pengajian, pesantren, madrasah, PTKI & PTKIS, ormas Islam,, dan masyarakat umum.

"Untuk Kabupaten Tuban sendiri ada 4.044 kali Al-Quran yang berada di 23 titik lokasi," ucap Umi.

Umi menjelaskan, program Al-Quran merupakan program inisiatif Masjid Istiqlal bersama Kementerian Agama untuk mencapai minimal 350.000 Al-Quran dalam rentang waktu sehari pada tanggal 16 Ramadan. Pelaksanaan dilakukan mulai pukul 00:01 hingga 20:00 WIB.

Sedangkan, pelaksanaan di sendiri telah dihadiri Plt. Kasubag TU, jajaran Kasi dan Penyelenggara, Pejabat Fungsional dan seluruh staff.

Untuk teknis pelaksanaanya, dilakukan sebelum waktu maghrib lalu didokumentasikan. Kemudian, pihak kemenag melaporkan jumlah melalui tautan indonesia.istiqlal.or.id. Sistem otomatis akan merekap jumlah .

"Cara membuat akun adalah dengan memasukkan nama, alamat email, dan nomor telepon koordinator, membuat kata sandi, memilih provinsi tempat tinggal, memilih kategori peserta (Masjid, Pondok Pesantren, PTKI, dll), mengisi data dan nama group, kemudian tambahkan nama kordinator dan anggota group (minimal 3 orang)," pungkas Umi. (wan/van)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO