
Uji coba tersebut memberlakukan jalan satu arah untuk kendaraan dari arah Medaeng ke arah Jembatan Layang Waru saja. Sementara untuk kendaraan dari arah sebaliknya, diarahkan ke bundaran Waru atau Cito.
"Jadi bila masyarakat di periode tanggal 18, 19, 20 masih ada yang melanggar, masih kita imbau. Tapi kalau sudah tanggal 21, akan kami tindak dengan tilang," tegasnya.
Menurutnya, one way dilakukan untuk menekan kemacetan yang kerap terjadi di ruas Jalan Letjen Sutoyo, Waru, ketika arus mudik. Pihaknya memprediksi masyarakat yang akan mudik ke Jawa Timur menggunakan moda bus jumlahnya akan meningkat.
"Jadi (one way, red) kita laksanakan untuk penanganan arus mudik. Kami memprediksi akan ada peningkatan jumlah penumpang bus sebesar empat persen dari tahun lalu," ungkapnya.
Oleh karena itu, spesial treatment atau pola rekayasa pemberlakuan one way secara temporer harus dilakukan. Tujuannya untuk mengurangi kepadatan angkutan umum bus yang menuju ke Terminal Bungurasih.
"Kita prioritaskan masyarakat Jawa Timur yang akan mudik ke kampung halamannya," jelasnya.