Pemkab Bangkalan Tetap Naikkan TPP ASN 8 Persen di Tengah Efisiensi Anggaran, Ini Alasannya

Pemkab Bangkalan Tetap Naikkan TPP ASN 8 Persen di Tengah Efisiensi Anggaran, Ini Alasannya Kantor Bupati Bangkalan (dok. Ist)

BANGKALAN,BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten Bangkalan resmi menaikkan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) bagi ASN di lingkungan Pemkab sebesar 8 persen.

Kendati ada kebijakan efisiensi anggaran atau penghematan di berbagai sektor, Pemkab Bangkalan tetap mengutamakan kesejahteraan ASN.

Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah (Setkab) Bangkalan, Muhammad Rasuli menyebut, kenaikan kenaikan TPP tersebut telah diajukan dan disetujui sebelum diberlakukannya kebijakan efisiensi anggaran berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.

“Kami sudah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan. Besarannya memang tidak sampai 10 persen, tetapi mendekati,” kata Rasuli, Kamis (20/3/2025).

Menurut Rasuli, beberapa faktor yang melatarbelakangi kenaikan ini adalah dihapusnya anggaran untuk honorarium dan lembur bagi ASN.

Untuk itu, peningkatan TPP diharapkan dapat menunjang kesejahteraan pegawai di tengah tuntutan pelayanan publik yang semakin meningkat.

“Kenaikan ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja, motivasi, dan kesejahteraan pegawai, terutama karena honor dan lembur sudah tidak dianggarkan lagi,” tandasnya.

Penyesuaian TPP PPPK Pemkab Bangkalan

Selain itu, kenaikan TPPP ASN ini berdampak pada turunnya TPP Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bangkalan, Ahmad Hafid, menyebut besaran TPP untuk PPPK disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah.

“TPP untuk PPPK diatur dalam kebijakan masing-masing daerah. Bahkan, di beberapa kabupaten ada yang tidak membayarkan sama sekali,” ungkap Hafid..

“Di beberapa daerah, ada yang hanya membayar 20 persen dari seharusnya. Tapi di Bangkalan, kami masih mampu membayar di atas 50 persen,” tambahnya.(van)