
MADIUN, BANGSAONLINE.com - BPJS Kesehatan Cabang Madiun memastikan layanan kesehatan tetap berjalan lancar selama libur panjang Idul Fitri 2025. Kepastian ini disampaikan dalam audiensi dengan Wali Kota Madiun, Maidi, bersama wakilnya F. Bagus Panuntun, Senin (24/3/2025).
Dalam pertemuan itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Madiun, Wahyu Dyah Puspitasari, melaporkan cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kota Madiun telah mencapai 100 persen, atau Universal Health Coverage (UHC). Pemkot Madiun diharapkan terus mendukung upaya mempertahankan status ini.
"Kami berharap komitmen dari Pemkot Madiun untuk menjaga predikat UHC agar seluruh warga memiliki akses layanan kesehatan yang merata," kata Wahyu.
Wali Kota Madiun menegaskan bahwa cakupan UHC harus diimbangi dengan pelayanan kesehatan yang berkualitas.
"Kami akan bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dan fasilitas kesehatan agar masyarakat tetap mendapatkan layanan terbaik, termasuk saat libur Lebaran," ucapnya.
Untuk memastikan layanan tetap berjalan saat libur panjang, BPJS Kesehatan membuka layanan administrasi kepesertaan selama libur panjang, mulai 28 Maret hingga 7 April 2025.
Kantor cabang BPJS Kesehatan akan tetap beroperasi dengan sistem piket pada tanggal 28 Maret, 2, 3, 4, dan 7 April, dari pukul 08.00 hingga 12.00 WIB. Selain itu, layanan PANDAWA melalui WhatsApp 08118165165 dapat diakses 24 jam.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Madiun, Denik Wuryani, menyatakan bahwa FKTP atau Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama tetap melayani masyarakat selama cuti bersama.
"Puskesmas akan menerapkan sistem piket. Pada 2, 3, 4, dan 7 April, loket pelayanan buka pukul 08.00 hingga 11.00 WIB. Khusus 4 April, yang bertepatan dengan hari Jumat, loket buka hingga pukul 10.00 WIB," ujarnya.
BPJS Kesehatan juga memastikan peserta JKN tetap bisa mengakses layanan kesehatan meskipun berada di luar domisili. Dalam kondisi darurat, semua fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan tanpa biaya tambahan, sesuai prosedur yang berlaku.
"Peserta cukup menunjukkan NIK di KTP untuk mengakses layanan kesehatan tanpa perlu fotokopi berkas," kata Wahyu.
Menutup audiensi, Wali Kota Madiun mengajak seluruh pihak untuk terus bersinergi dalam meningkatkan layanan kesehatan di Kota Madiun.
"Mari kita inventarisasi permasalahan yang ada dan mencari solusi bersama demi layanan kesehatan yang lebih baik bagi masyarakat," pungkasnya. (adv/fer/mar)