KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Dua bulan menjelang pemilihan kepala daerah, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri menggelar rapat pleno rekapitulasi daftar pemilih tetap (DPT) di gedung Jayabaya Pemkab Kediri, Jum'at (2/10). DPT kabupaten Kediri ditetapkan melalui beberapa koreksi dan perbaikan selama satu bulan terakhir, saat sebelumnya ditetapkan sebagai daftar pemilih sementara (DPS) awal bulan September lalu.
DPT kabupaten Kediri kali ini sebanyak 1.207.704. Jumlah ini berkurang dari jumlah DPS sekitar 14 ribu pemilih. Faktor menurunnya jumlah data pemilih tersebut adalah terdapat ribuan pemilih ganda, pemilih meninggal dunia, serta pemilih yang pindah ke luar kabupaten Kediri.
Baca Juga: Cabup Dhito Komitmen Wujudkan Kemandirian Usaha dan Cegah Aksi Bullying Bagi Anak Difabel
Komisioner KPU kabupaten Kediri divisi data, Eka Wisnu Wardana mengatakan, penurunan data pemilih ini diperoleh setelah KPU dan pantia pemilu kecamatan melakukan cek dan pendataan di masing-masing desa. “DPT ini ditetapkan setelah melalui beberapa koreksi hingga tingkat desa,” ujarnya, Jumat (2/10).
Sementara, perbaikan data tersebut berdasarkan rekomendasi dari Panwaslih Kediri. “Selain dilakukan pengecekan, juga atas rekomendasi dari Panwaslih,” ujarnya.
Sementara, saat ditetapkannya DPT, Kanwalih Kabupaten Kediri masih menemukan kekurangan dari KPU setempat. Yakni tidak adanya nomor berita acara di 36 desa yang tersebar di 26 kecamatan. Menurut Anggota Panwaslih M. Nasrul, nomor berita acara ini sangat penting karena sebagai langkah awal dalam menangani permasalahan dalam pemilu di kemudian hari.
Baca Juga: Usai Debat Pilbup Kediri 2024, Sejumlah Pendukung Paslon 01 Pindah Haluan Dukung 02 Dhito-Dewi
Penetapan DPT ini dipimpin oleh ketua KPU Sapta Andaru Isworo dan dihadiri oleh Panwaslih Kabupaten Kediri. Penetapan DPT ini juga disaksikan langsung oleh kedua tim sukses pasangan calon bupati kediri. (rif/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News