MANIAK: Tersangka Samidi ketika digiring petugas ke tahanan Mapolres Sidoarjo, Jum'at (2/10). foto: catur andy herlambang/BANGSAONLINE
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Kendati sudah memiliki 2 istri sah dan 1 istri siri, tetapi syahwat tersangka Samidi (45) warga Desa Gedangan Kecamatan Gedangan, sangat besar. Buktinya, duda 3 anak itu tega menjadikan LJS (15) tetangganya sendiri sebagai budak seks selama 4 tahun terhitung mulai tahun 2011 hingga 2015. Akibatnya, gadis yang masih di bawah umur itu hamil 3 bulan.
Namun, Samidi justru kabur setelah merenggut keperawanan gadis ingusan yang disetubuhi sejak duduk di kelas 6 SD hingga menjadi siswa SMP kelas VII. Orang tua korban yang tak terima anaknya dijadikan budak seks hingga hamil, melaporkan ke Polres Sidoarjo pada Februari 2015.
BACA JUGA:
- Kasus Perusakan Makam Mbah Dirjo Joyo Ulomo Masuk Tahap Penyidikan, SPDP Dikirim ke Kejari Sidoarjo
- Rumah Bertuliskan 'Dijual' Jadi Markas Gas Oplosan, Sindikat di Sidoarjo Raup Puluhan Juta
- Kasus Rusunawa Tambak Sawah Sidoarjo: Vonis 4 Eks Kadis Naik Banding, Kuasa Hukum Siapkan Kasasi
- Viral Perusakan Makam Keramat di Pasar Taman Sidoarjo, Pelaku Diamankan Polisi
Setelah dilakukan penyidikan, LJS mengaku sering diajak hubungan intim layaknya suami istri oleh Samidi. Ketika hendak dilakukan penangkapan, tersangka berhasil kabur hingga akhirnya tertangkap oleh jajaran Sat Reskrim Polres Sidoarjo, Jum'at (2/10).
"Tersangka statusnya duda yang sudah lama ditinggal oleh istrinya. Sebenarnya tersangka sudah mempunyai tiga istri. Dua orang istri sah dan seorang istri yang dinikahi siri," ujar Kanit PPA Polres Sidoarjo Ipda Aris Harianto di ruang PPA Polres Sidoarjo, Jum,at (02/10)
Perbuatan persetubuhan dilakukan tersangka sejak korban masih duduk di kelas 6 SD. Awalnya, korban diajak main ke rumah tersangka dengan diiming-imingi uang dan dibelikan pulsa. Bahkan, korban juga akan diajari mengaji. Tanpa rasa curiga, sambung Aris Harianto, korban dengan senang hati menuruti ajakan tersangka yang berbuat baik.
Ternyata, ada niat busuk di balik sikap baik dari tersangka Samidi. Sebab, korban sudah berusaha menolak ajakan tersangka. Karena rayuan gombal tersangka, lanjut Aris Harianto, akhirnya LJS pasrah. Setelah itu, terjalin hubungan asmara yang tidak seimbang di antara keduanya dan berjalan lancar.
"Menurut pengakuan tersangka, sewaktu korban sudah duduk di bangku SMP, sehari pernah dilakukan persetubuhan sebanyak 5 kali," imbuh Aris Harianto.






