NGANJUK,BANGSAONLINE.com - Teman pelaku penjambretan yang melarikan diri ke dalam ladang tebu Jumat (2/10), pukul 22.10 WIB akhirnya berhasil ditangkap tim buser satreskrim polres Nganjuk di rumahnya di Desa Gondang Kecamatan Gondang. Roni Alex Walangetan yang rumahnya tak jauh dari korban saat ditangkap dia sudah berkemas pakaian dan hendak melarikan diri.
Kapolsek Gondang AKP Gendut Wiyono mengungkapkan, pelaku bukan sekali ini melakukan pencurian, sebelumnya pelaku juga pernah kesandung kasus 363 KUHP, di sebuah konter HP di wilayah Kecamatan Pace. “Saat itu pelaku berhasil diamankan di rumahnya di Desa Gondang Kecamatan Gondang," jelas dia.
Baca Juga: Polres Ngawi Gelar Tes Urin dan Kesehatan Sopir di Terminal Kertonegoro
Ditambahkan oleh Gendut, pelaku sudah sangat mengenal lokasi korban, sehingga dengan mudah pelaku dapat melarikan diri dari kejaran massa.
Seperti yang diberitakan sebelumnya Eli prasetyo ( 32) dusun jambi Rt 2 Rw 14 Desa Sugih Waras Kecamatan Prambon penjambret yang beraksi, di dusun Boro Desa Sumberjo Kecamatan Gondang babakbelur dihajar massa bahkan motor yang dikendarai ludes dibakar setelah aksinya kepergok massa. (dit/ns)
(Baca juga: Warga Prambon Nganjuk Babak Belur Dimassa karena Ketahuan Jambret)
Baca Juga: Diduga Lakukan Penipuan Pengurusan Sertifikat, Kades Ngadiboyo Dilaporkan ke Polisi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News