Satpol PP Kota Malang Razia PSK dan Waria, Sempat Dihalangi Oknum TNI

Satpol PP Kota Malang Razia PSK dan Waria, Sempat Dihalangi Oknum TNI Petugas Satpol PP Kota Malang melakukan pendataan terhadap PSK dan Waria yang berhasil dijaring dalam razia rutin. foto: iwan irawan/BANGSAONLINE

MALANG, BANGSAONLINE.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang, sejak Sabtu (03/10) dini hari, gencar melakukan razia pada PSK (pekeja seks komersial) dan Waria (wanita pria) di bebagai titik di Kota Malang. Hasilnya, 6 PSK dan 2 Waria yang sedang beroperasi berhasil diamankan.

Para PSK tersebut diantaranya dari Kabupaten Malang, 1 dari Kota Malang dan 1 lagi dari Kabupaten Pamekasan. Sedangkan para Waria satu dari Pasuruan satu dari Kota Malang. Waria yang terjaring ini kerap mangkal di kawasan stasiun Kota Baru, Jl.Pajajaran serta seputaran balai Kota Malang.

Baca Juga: Semarak Grand Final Kakang-Mbakyu Kota Malang 2024

“Kita gelar operasi ini secara mendadak. Begitu tiba di lokasi, mereka semua langsung semburat untuk menyelamatkan diri dari sergapan petugas Satpol PP. Selanjutnya mereka yang tertangkap kita bawa ke Mako Satpol PP untuk dilakukan proses pemeriksaan dan pendataan lebih lanjut,” ujar Jose Bello, Kepala Seksi Tramtib Satpol PP Kota Malang mewakili Kabid Tramtib Tripim Aprilianto.

Jose menambahkan, operasi selain kegiatan rutin dilakukan Satpol PP Kota Malang, juga bertujuan menjaga nama baik Kota Malang dan membersihkan Kota Malang dari penyakit masyarakat. Kendati sudah dilakukan operasi berulang kali, namun mereka masih bandel dan kembali mangkal ditempat yang sama. Alasannya ketika ditangkap pun sama yakni utntuk memenuhi kebutuhan ekonomi.

Kasatpol PP Kota Malang, Agus Edy P menandaskan, operasi merupakan upaya keseriusan Pemkot Malang, dalam menertibkan segala sesuatu yang melanggar Perda.

Baca Juga: Pj Wali Kota Malang Tinjau Pembangunan Area Parkir Stadion Gajayana

“Sayangnya, ketika kami memiliki semangat puncak dalam menertibkan para pelanggar Perda, ada saja pihak eksternal yang intervensi. Mereka menghalang-halangi tugas kami. Beberapa hari lalu ada satu oknum TNI dari salah satu kesatuan yang melakukan upaya perlindungan terhadap PSK yang tertangkap Satpol PP. Oknum itu minta PSK tersebut dilepaskan dan kami tidak menggubrisnya,” ujar Agus Edy.

Terhadap oknum tersebut, anggota Satpol PP balik memperingatkan jika tindakan oknum tersebut tidak benar. Semua yang dilakukan Satpol PP sudah mendapat dukungan dari Polri maupun TNI. Satpol sendiri PP akan konsisten untuk menegakkan Perda yang berlaku di Kota Malang.

Terhadap PSK dan Waria yang tertangkap untuk kali pertama akan diberi peringatan terlebih dahulu agar tidak mengulangi perbuatannya lagi. Bila tertangkap kali kedua, mereka akan diberi pembinaan dan jika masih mengulangi, dan tertangkap kali ketiga, mereka akan diproses secara hukum untuk memberikan efek jera.

Baca Juga: Minimalisir Kebocoran PAD, Pemkot Malang Berlakukan Pembayaran Parkir Nontunai

Terpisah, Cen Cen alias Yoko Dharmawan warga Pasuruan, salah satu Waria yang turut kecakup operasi Satpol PP waktu itu mengutarakan, dia lagi apes saja. Dia mengaku sebagai pekerja sosial dari Komisi Perlindungan Aids (KPA) yang ditugaskan Dinkes untuk mensosialisasikan akan bahayanya penyakit HIV kepada sesama warianya.

Masih menurut koordinator Iwama (Ikatan Waria Malang) ini, waktu itu sebenarnya tengah melakukan maping terhadap waria yang ada di wilayah Malang Raya. Pasalnya, sejak ditinggal ketua Iwama yakni Merlyn Sofyan hijrah ke Jakarta, Iwama mengalami kevakuman.

Sedangkan pengakuan dari salah satu PSK asal Madura yakni Sriati, apa yang dia lakukan ini tentunya tidak jauh dari urusan masalah perut. Dia harus menghidupi anak dan sulit mencari pekerjaan di desa. (mlg1/thu/ns)

Baca Juga: Bagian dari HAM, Imigrasi Malang Berperan Aktif dalam Evaluasi KLA

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO